KOMPAS.com - Belum lama ini, ramai kasus denda yang dialami tamu hotel akibat noda tumpahan tinta tato di kasur.
Sebagai tamu, memang ada beberapa aturan hotel yang harus ditaati selama menginap.
Meski tak selalu disampaikan secara langsung dan terkesan sepele, tamu idealnya mengikuti aturan hotel yang berlaku.
Salah satunya adalah tidak merusak atau menghilangkan properti hotel.
Namun, aturan untuk tidak merusak fasilitas hotel lebih disampaikan sebagai imbauan, bukan ditekankan sebagai larangan.
“Saat proses check in, hotel sangat mengutamakan hospitality atau keramahtamahan bagi tamu. Sehingga, kata-kata informasi penekanan aturan kamar ini lebih ke arah imbauan.”
“Misalnya "Ibu atau Bapak, mohon diperhatikan ya aturan kamarnya". Resepsionis akan lebih concern bertanya kebutuhan yang tamu perlukan, agar mereka merasa nyaman."
Demikian diungkapkan oleh Academic Manager bidang Hospitality Universitas Bunda Mulia, Supina kepada Kompas.com, Senin (03/01/2022).
Proses check in atau registrasi hotel memang sangat singkat. Sebab, menurut Supina, hampir sebagian besar tamu ingin cepat-cepat beristirahat di hotel.
Apalagi ketika tamu sudah lelah setelah menempuh perjalanan jauh, berkegiatan setelah rapat, atau acara lainnya.
“Ini wajar. Jadi, tidak mungkin di tengah waktu yang sangat singkat dan suasana melelahkan, front desk (resepsionis) merinci aturan denda hotel,” lanjut dia.
Baca juga: Sering Lupa, 4 Hal Penting Saat Check Out dari Hotel