Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Masuk dan Penginapan di Hutan Mangrove PIK

Kompas.com - Diperbarui 03/01/2023, 12:49 WIB
Ulfa Arieza ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk dapat menjadi alternatif wisata di Jakarta yang menyuguhkan panorama alam mengagumkan.

TWA Mangrove Angke Kapuk, atau lebih dikenal sebagai Hutan Mangrove PIK (Pantai Indah Kapuk), merupakan bagian dari kawasan Hutan Angke Kapuk yang menjadi ekosistem mangrove, serta habitat berbagai jenis burung air.

Baca juga: 7 Rekomendasi Hotel Dekat Pantjoran PIK, Bisa Staycation

Kawasan ini seolah menjadi oase di antara barisan gedung-gedung di ibu kota. Saat menjejakkan kaki di kawasan Hutan Mangrove PIK, pengunjung akan bisa menikmati pemandangan sisi lain Kota Jakarta.

Tak hanya Hutan Mangrove, kawasan ini juga menyediakan berbagai fasilitas yang mendekatkan pengunjung dengan alam.

Mulai dari wisata air speedboat, perahu dayung sampan, kano, penanaman mangrove, penginapan, hingga foto prewedding.

Baca juga: Rute dan Aktivitas Wisata di Pantai Pasir Putih PIK 2

Tim Pusat Informasi TWA Mangrove Angke Kapuk, Yossi, mengatakan bahwa kunjungan wisatawan ke tempat wisata ini cenderung stabil selama pandemi. Hal ini karena masyarakat cenderung menyasar wisata outdoor saat pandemi.

“Kalau weekdays, jumlah pengunjung rata-rata 450 orang, kalau weekend 750 orang,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (05/02/2022).

Harga tiket masuk Hutan Mangrove PIK

Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove Angke Kapuk, Jakarta UtaraDok. https://www.jakartamangrove.id Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara

Setiap kegiatan di Hutan Mangrove PIK memiliki tarif yang berbeda. Berdasarkan informasi yang disampaikan Yossi, harga tiket masuk bagi pengunjung dewasa mulai dari Rp 30.000 saat hari biasa dan mulai dari Rp 35.000 saat akhir pekan. 

Sementara harga tiket masuk pengunjung anak-anak usia 1-12 tahun mulai dari Rp 15.000 pada hari biasa dan Rp 20.000 saat akhir pekan. 

Baca juga: Rute ke Hutan Mangrove PIK, Bisa Naik Transjakarta

Sementara itu, warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) dikenai tiket masuk mulai dari Rp 125.000 pada hari biasa, dan mulai dari Rp 175.000 saat akhir pekan. 

Selain itu, pengunjung yang membawa kendaraan pribadi juga dibebankan biaya parkir. Rinciannya, tarif parkir kendaraan roda dua mulai dari Rp 10.000, roda empat mulai dari Rp 20.000, roda enam dan lebih mulai dari Rp 100.000.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Bagi pengunjung yang membawa sepeda dikenai biaya mulai dari Rp 2.000. Saat ini, belum ada perubahan pada jam operasional Hutan Mangrove PIK.

“Untuk saat ini, kami masih buka seperti biasa pukul 08.00 (WIB) hingga 17.30 WIB,” terangnya.

Baca juga: Liburan ala Sultan Naik Kapal Pinisi di Jakarta, Mulai Rp 2 Jutaan

Selain membayar tiket masuk, pengunjung harus kembali merogoh kocek untuk menikmati sejumlah wahana di Hutan Mangrove PIK.

Bagi wisatawan yang hanya ingin menikmati pemandangan alam di Hutan Mangrove PIK, tentunya dapat berkeliling hanya dengan membayar tiket masuk.

Saat berkeliling, wisatawan akan disuguhi pemandangan hutan mangrove, bahkan bisa melihat matahari terbenam (sunset) dari Hutan Mangrove PIK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com