Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022

Kompas.com - 17/02/2022, 18:31 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, di Indonesia, pemerintah menggunakan strategi pencegahan berlapis, termasuk menerapkan sejumlah alur kedatangan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Aturan protokol kesehatan, mulai dari syarat vaksinasi dosis lengkap, bukti tes PCR 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dengan hasil tes negatif, hingga kewajiban karantina, dilakukan guna mencegah terjadinya kasus impor dari negara lain.

Adapun alur kedatangan PPLN via transportasi udara, darat, dan laut terbaru sesuai Panduan Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia Jalur Darat, Laut dan Udara, yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pada 17 Februari 2022, yaitu:

Alur kedatangan PPLN dengan transportasi udara

Berikut alur kedatangan dan karantina PPLN dengan transportasi udara:

1. Alur kedatangan

  • PPLN sampai di bandara dan melakukan prosedur screening kesehatan cek suhu tubuh
  • Pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan dan hotel karantina
  • Tes RT-PCR saat kedatangan
  • Pemeriksaan dokumen paspor dan visa
  • Pengambilan bagasi
  • Pemeriksaan bea cukai
  • Menunggu hasil tes di hotel, atau lokasi karantina

IlustrasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi

2. Alur karantina

Apabila hasil tes RT-PCR saat kedatangan negatif, maka PPLN harus karantina di lokasi karantina dengan ketentuan:

  • Vaksin dosis 1: karantina 7 hari
  • Vaksin dosis 2: karantina 5 hari
  • Vaksin dosis 3: karantina 3 hari

Saat karantina, PPLN akan melakukan tes RT-PCR kedua dengan ketentuan:

  • Hari ke-6 bagi yang sudah Vaksin dosis 1
  • Hari ke-4 bagi yang sudah Vaksin dosis 2
  • Pagi hari ke-3 bagi yang sudah Vaksin dosis 3

Bila karantina selesai, dan hasil tes RT-PCR kedua negatif, maka PPLN dapat melanjutkan aktivitasnya. Namun, bila hasil tes RT-PCR kedua positif, PPLN harus melanjutkan isolasi selama 10 hari di lokasi karantina sesuai ketentuan.

Baca juga:

Alur kedatangan PPLN dengan transportasi darat

Berikut alur kedatangan dan karantina PPLN dengan transportasi darat:

1. Kedatangan

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi yang difasilitasi konsulat jenderal RI, PMI Mandiri, dan Non PMI sampai di pos batas lintas negara (PLBN).
  • Melakukan prosedur screening kesehatan cek suhu tubuh
  • Pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan
  • Pendataan dan pengecekan dokumen serta identitias diri PMI di bagian Imigrasi
  • Pendataan dan pemeriksaan barang bawaan PMI di Bea Cukai
  • Pendataan domisili PMI dan penentuan lokasi karantina, oleh Petugas BP2MI dan BPTD
  • Menunggu hasil tes di hotel, atau lokasi karantina

2. Alur karantina

Apabila hasil tes RT-PCR saat kedatangan negatif, maka PPLN harus karantina di lokasi karantina dengan ketentuan:

  • Vaksin dosis 1: karantina 7 hari
  • Vaksin dosis 2: karantina 5 hari
  • Vaksin dosis 3: karantina 3 hari

Saat karantina, PPLN akan melakukan tes RT-PCR kedua dengan ketentuan:

  • Hari ke-6 bagi yang sudah Vaksin dosis 1
  • Hari ke-4 bagi yang sudah Vaksin dosis 2
  • Pagi hari ke-3 bagi yang sudah Vaksin dosis 3

Bila karantina selesai, dan hasil tes RT-PCR kedua negatif, maka PPLN dapat melanjutkan aktivitasnya. Namun, bila hasil tes RT-PCR kedua positif, PPLN harus melanjutkan isolasi selama 10 hari di lokasi karantina, sesuai ketentuan yang berlaku.

Alur kedatangan PPLN dengan transportasi laut

Berikut alur kedatangan dan karantina PPLN dengan transportasi laut:

1. Kedatangan

  • PPLN Sampai di pelabuhan
  • Prosedur screening kesehatan cek suhu tubuh
  • Prosedur screening kesehatan dan tes RT-PCR saat kedatangan
  • Pemeriksaan dokumen
  • Menunggu hasil tes di hotel, atau lokasi karantina

Ilustrasi Pelabuhan Nongsapura di Batam, Kepulauan Riau.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi Pelabuhan Nongsapura di Batam, Kepulauan Riau.

2. Alur karantina

Apabila hasil tes RT-PCR saat kedatangan negatif, maka PPLN harus karantina di lokasi karantina dengan ketentuan:

  • Vaksin dosis 1: karantina 7 hari
  • Vaksin dosis 2: karantina 5 hari
  • Vaksin dosis 3: karantina 3 hari

Saat karantina, PPLN akan melakukan tes RT-PCR kedua dengan ketentuan:

  • Hari ke-6 bagi yang sudah Vaksin dosis 1
  • Hari ke-4 bagi yang sudah Vaksin dosis 2
  • Pagi hari ke-3 bagi yang sudah Vaksin dosis 3

Bila karantina selesai, dan hasil tes RT-PCR kedua negatif, maka PPLN dapat melanjutkan aktivitasnya. Namun, bila hasil tes RT-PCR kedua positif, PPLN harus melanjutkan isolasi selama 10 hari di lokasi karantina, sesuai ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com