JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan uji coba kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) masuk ke Bali tanpa karantina.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, uji coba masuk Bali tanpa karantina rencananya akan dilakukan mulai 14 Maret 2022.
Baca juga: Bali Tanpa Karantina, Luhut: Tunggu 2 Minggu ke Depan
"Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan berlaku pada 14 Maret," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (27/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Luhut menyebutkan beberapa syarat yang perlu dipatuhi PPlN dalam penerapan kebijakan masuk Bali tanpa karantina, di antaranya:
Baca juga: Daftar Maskapai dengan Rute Internasional ke Bali Bertambah
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM itu menambahkan, rencana uji coba pada 14 Maret 2022 bisa saja dipercepat jika situasi kasus Covid-19 menunjukkan tren positif.
"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat," kata Luhut.