Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UEA Tak Lagi Wajibkan Pakai Masker untuk Aktivitas Outdoor

Kompas.com - 27/02/2022, 19:03 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Uni Emirat Arab mencabut aturan wajib menggunakan masker di ruang terbuka atau outdoor.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Otoritas Nasional untuk Manajemen Darurat, Krisis, dan Bencana (NCEMA), Jumat (25/02/2022).

Meski begitu, aturan penggunaan masker wajah tetap diwajibkan untuk aktivitas di ruang tertutup.

Aturan baru tersebut mulai berlaku Sabtu (26/02/2022).

"Mengenakan masker wajib di ruang publik dalam ruangan (indoor) dan opsional di luar ruangan," demikian kutipan isi pengumuman tersebut, seperti dikutip Kompas.com dari situs resminya, Minggu (27/02/2022).

NCEMA menjelaskan, ini adalah bagian dari upaya pemulihan berkelanjutan di tingkat negara dengan latar belakang berlanjutnya berbagai kegiatan agar kembali normal secara nasional, namun tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Di samping itu, untuk sektor ekonomi dan pariwisata, aturan jaga jarak juga sudah dicabut.

Baca juga:

Sementara aturan Green Pass atau menunjukkan hasil tes PCR negatif dalam maksimal 96 jam tetap dilanjutkan. Green Pass tersebut dibutuhkan jika individidu hendak menghadiri acara, pameran, dan aktivitas lokal.

"Otoritas meminta semua anggota masyarakat untuk bekerja sama dan mematuhi langkah-langkah pencegahan untuk menghadapi Covid-19, demi mempertahankan keuntungan yang kita saksikan hari ini dalam hal pemulihan, manajemen krisis, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat yang komprehensif," tuturnya.

Al Reem Island, Abu Dhabi, UEA.UNSPLASH/Kamil Rogalinski Al Reem Island, Abu Dhabi, UEA.

Selain aturan penggunaan masker, pelonggaran aturan jaga jarak, dan penggunaan Green Pass, beberapa aturan baru lain yang disampaikan dalam pengumuman tersebut antara lain:

  • Membatalkan syarat karantina untuk kontak Covid-19. Kontak Covid-19 yang bekerja pada semua sektor harus melakukan tes PCR setiap hari, selama lima hari.
  • Pelancong yang masuk ke UEA harus menunjukkan kode QR yang diseujui dan sertifikat vaksinasi Covid-19 berisi kode QR.
  • Pelancong yang belum divaksinasi harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diterima dalam waktu 48 jam atau sertifikat pemulihan yang disertai kode QR, yang diperoleh dalam waktu satu bulan dari tanggal perjalanan.
  • Pelancong yang berangkat dari UEA harus mematuhi syarat pemeriksaan medis dan vaksinasi yang berlaku di negara tujuan.
  • Pasien terinfeksi Covid-18 tidak lagi memakai gelang, namun protokol isolasi tetap sama.
  • Mengembalikan jeda waktu pra-pandemi antar-adzan dan iqamah serta Al-Quran boleh ditaruh kembali di masjid-masjid, semuanya dengan syarat dilakukan sterilisasi setiap selesai sholat.
  • Memberlakukan jarak satu meter antara jamaah di masjid saat beribadah.
  • Semua aktivitas olahraga untuk semua umur dapat beroperasi kembali, dengan tetap menunjukkan Green Pass.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com