KOMPAS.com - Saat ini, Singapura mulai membuka kembali perbatasannya bagi turis asing di beberapa negara, termasuk dari Indonesia. Caranya melalui jalur khusus vaksinasi atau vaccinated travel lane (VTL) Singapura-Indonesia.
Sebagai informasi, VTL merupakan jalur khusus wisata dari satu negara ke negara yang lainnya. Untuk VTL Singapura, turis diperbolehkan masuk ke negara ini tanpa perlu karantina, dengan syarat telah divaksinasi penuh.
Menurut laman Safe Travel Singapore, traveler yang ingin berlibur ke Negeri Singa dapat mengajukan syarat masuk yang paling penting yakni vaccinated travel pass (VTP) ke Singapura.
Baca juga:
Saat mengajukan VTP, kamu harus memastikan telah memenuhi persyaratan utamanya seperti sertifikat vaksin dua dosis berbahasa Inggris dan berkode QR di PeduliLindungi.
Perlu diingat, VTP ke Singapura harus diajukan 3-60 hari sebelum tanggal keberangkatan ke Singapura. Sementara, masa berlakunya adalah 13 hari dari tanggal memasuki Singapura.
Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi turis VTL Indonesia ke Singapura, yaitu:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.