BPS mencatat, rata-rata lama menginap tamu hotel, baik wisatawan mancanegara (wisman) dan Nusantara (wisnus), pada hotel bintang mencapai 1,60 hari pada Januari 2022.
Durasi tersebut mengalami penurunan 0,01 poin dibandingkan bulan sebelumnya, dan minus 0,26 poin dibandingkan bulan Januari 2021.
“Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi, yaitu selama 3,58 hari dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang selama 1,57 hari,” terang keterangan resmi tersebut.
Baca juga:
Rata-rata durasi menginap wisman dan wisnus paling lama tercatat di Maluku selama 2,57 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel paling singkat ada di Sulawesi Barat, yakni 1,04 hari.
Untuk wisman, rata-rata lama menginap terlama ada di Kalimantan Tengah selama 7,82 hari.
Kemudian, rata-rata lama menginap wisman tersingkat ditemukan di Aceh, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo, masing-masing selama satu hari.
Untuk wisnus, rata-rata lama menginap terlama ada di Maluku, yakni 2,57 hari. Adapun rata-rata masa menginap paling singkat tercatat di Sulawesi Barat selama satu hari.
Baca juga: Hati-hati Jika Dapat Kamar Hotel di Atas Lantai 4, Ini Sebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.