KOMPAS.com – Mendekati Hari Raya Idul Fitri PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero mengadakan mudik Lebaran gratis 2022 untuk masyarakat yang hendak pulang kampung.
Bagi yang mengambil kesempatan untuk bisa mudik gratis di bulan Ramadhan 2022 ini, Penli memiliki persayarat dan ketentuan khusus.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja, Kemenhub, Pemkot Tangerang, Kimia Farma
Melansir Instagram resmi Pelni, mudik gratis lebaran tersebut tersedia untuk empat rute tujuan, yakni Jakarta-Surabaya (via Yogyakarta), Jakarta-Surabaya (via Semarang), Jakarta-Solo (via Purwokerto-Kebumen-Yogya), dan Jakarta-Bandar Lampung.
Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon penumpang mudik Lebaran gratis, berikut daftarnya.
Berikut sejumlah syarat mudik gratis 2022 bersama Pelni:
1. Peserta mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan karyawan Pelni Group.
2. Pendaftaran secara online mulai tanggal 16-19 April 2022.
3. Pastikan peserta telah mengikuti Instagram @pelni162 dan @tjsl_pelni.
4. Syarat wajib harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga) untuk semua peserta mudik.
5. Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
6. Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
7. Jika peserta usia kurang dari 18 tahun belum melakukan vaksin lengkap (booster) dan memiliki penyakit (komorbid), maka wajib RT-PCR atau Antigen, dengan ketentuan jika sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam dan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan sesuai ketentuan perjalanan yang berlaku (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
8. Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali.
9. Registrasi maksimal dua jam sebelum keberangkatan.
View this post on Instagram
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Dishub Pemkot Tangerang 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.