Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/04/2022, 13:13 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan periode libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk pelaku wisata. Salah satu poin yang tertuang di dalamnya adalah imbauan agar para pelaku wisata tidak menaikkan harga secara tidak wajar atau sering disebut "nutuk".

Surat Edaran (SE) nomor 003/392 ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Muhammad Arif Aldian tertanggal 25 April 2022 itu ditujukan kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan pimpinan pengelola usaha jasa wisata.

Baca juga: Libur Lebaran, Gunungkidul Targetkan Kedatangan 150.000 Pengunjung

"SE dikeluarkan agar terwujud rasa aman dan nyaman kepada wisatawan pada saat libur Hari raya Idul Fitri," kata Arif saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (28/4/2022).

Ia menambahkan, total terdapat sembilan poin penting dalam SE. Termasuk memastikan kebersihan, kesehatan, dan membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Dalam SE juga tertuang imbauan bagi pengelola parkir yang bekerjasama dengan dishub agar menggunakan karcis parkir sesuai peruntukannya, serta imbauan bagi para pengelola parkir milik pribadi agar memungut dengan harga wajar.

Arif juga menekankan agar para wisatawan tidak sampai memarkirkan kendaraannya di bahu jalan karena berpotensi mengganggu lalu lintas.

"Tidak diperbolehkan parkir kendaraan di bahu jalan karena akan menghambat lalu lintas," kata Arif.

Baca juga:

Arif mengatakan, bagi penyedia jasa seperti restoran, jasa sewa snorkeling, dan paket wisata lainnya agar memasang tarif pasti bagi para wisatawan.

"Kita tahu saat ini harga kebutuhan naik. Nah kalau mau menaikkan harga yang wajar dan harus ditampilkan menu," kata dia.

"Jangan sampai mencemarkan nama baik Gunungkidul."

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul, Sunyoto menyambut baik terbitnya SE tersebut. Pihaknya juga sudah mengimbau para anggota PHRI untuk mencantumkan harga.

"Sudah pasti mewajibkan anggota PHRI untuk memapangkan daftar menu dan harga," kata Sunyoto.

Dikatakannya, harga daftar menu makanan maupun sewa hotel dan penginapan, dan pengunjung bisa menanyakan harga. (K125-17)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Travel Update
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel Kota Batu

Travel Update
4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah

Travel Tips
Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Cara menuju ke Museum Fatahillah, Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Tali Bungee Jumping di Thailand Putus, Turis Selamat karena Bisa Renang

Travel Update
5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

5 Gunung Sekitar Soloraya yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Ada yang Tak Perlu Jalan Kaki

Travel Tips
10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

10 Tempat Ngabuburit Murah di Jakarta Timur, Bisa Sambil Wisata Religi

Jalan Jalan
5 Wisata Dieng yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Tak Perlu Jalan Jauh

5 Wisata Dieng yang Pas Dikunjungi Saat Puasa, Tak Perlu Jalan Jauh

Travel Tips
Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Apa itu Prepaid Baggage untuk Bagasi Pesawat?

Travel Tips
3 Syarat Masuk Museum Fatahillah, Dilarang Foto Pakai Flash

3 Syarat Masuk Museum Fatahillah, Dilarang Foto Pakai Flash

Travel Tips
Berkunjung ke Masjid Al Ma'shum Blora, Menyusuri Jejak NU

Berkunjung ke Masjid Al Ma'shum Blora, Menyusuri Jejak NU

Jalan Jalan
Cara Beli Tiket Masuk Museum Fatahillah, Bayar Pakai Kartu Ini

Cara Beli Tiket Masuk Museum Fatahillah, Bayar Pakai Kartu Ini

Travel Tips
Pertunjukan Jalan di Atas Bara Api di Festival Munara Beba Byak Karon

Pertunjukan Jalan di Atas Bara Api di Festival Munara Beba Byak Karon

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+