Pemprov DKI juga mewajibkan peserta car free day untuk memindai kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Alternatif lainnya adalah dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Syafrin mengingatkan, meski peraturan sudah mulai melonggar, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, Pemprov DKI belum merincikan mekanisme pemindaian aplikasi PeduliLindungi dan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19.
Jika kamu hendak berolahraga di car free day akhir pekan ini, maka jangan lupa siapkan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di car free day untuk tetap membawa masker. Hal ini untuk mengantisipasi potensi keramaian selama car free day berlangsung.
Jika suasana car free day ramai atau padat orang, Syafrin mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker.
“Kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucap dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Dengan syarat, area terbuka tersebut tidak padat orang. Selain itu, masyarakat masih wajib menggunakan masker untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Selain menggunakan masker jika ramai, masyarakat yang datang ke car free day juga diimbau untuk tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Syafrin meminta semua pengunjung car free day untuk mematuhi ketentuan tersebut sehingga penyelenggarannya berlangsung kondusif, serta mencegah penularan Covid-19.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama," tegasnya.
Baca juga: