Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional lewat PeduliLindungi

Kompas.com - 02/06/2022, 16:02 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber

KOMPAS.comSertifikat vaksin internasional menjadi salah satu hal yang penting disiapkan, terutama untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (2/6/2022), sertifikat vaksin internasional bisa digunakan oleh PPLN dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap, sehingga bisa dikenali di negara tujuan. 

Kementerian Kesehatan pun sudah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Cara mengakses serifikat tersebut juga mudah, masyarakat bisa mendapatkannya melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," tulis Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, melalui keterangan resmi, Jumat (28/1/2022).

Adapun jenis vaksin yang diterima atau yang berlaku bisa disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing negara tujuan. 

Baca juga: 

Cara dapat sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
SHUTTERSTOCK/FARZAND01 Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.

Calon PPLN diimbau untuk memperbarui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, hingga ke versi yang paling baru. 

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi, khususnya untuk versi 4.4.4 yang terakhir diperbarui pada Kamis (19/5/2022):

1. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu login ke akun yang telah terdaftar.

2. Pilih menu "Vaksin COVID-19", kemudian “Sertifikat Vaksin.”

3. Klik pilihan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, lalu klik ikon "+" (Sesuaikan Format Sertifikat).

4. Pilih negara tujuan. Setiap negara memiliki detail sertifikat yang berbeda, ada Sertifikat WHO atau Sertifikat EU, dan keduanya. Jika sudah selesai memilih, klik "Selanjutnya". 

5. Setelah memilih negara dan detail paspor, centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional. Klik "Selanjutnya". 

6. Pengguna wajib memastikan nama telah sesuai dengan paspor, serta memasukkan nomor paspor. Klik "Selanjutnya". 

7. Pengguna akan melihat ringkasan informasi yang telah dimasukkan sebelumnya, meliputi negara tujuan, detail sertifikat, dan detail identitas. Jika sudah benar, maka klik "Konfirmasi". 

8. Sertifikat vaksin internasional pun sudah berhasil dibuat dan aktif. 

Buat yang ingin melihat kode QR atau mengunduh sertifikat vaksin internasional, bisa memilih menu “Sertifikat Vaksin". Sertifikat yang berhasil dibuat akan ada di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri.  

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com