7. Baca ketentuan yang berlaku, jika penumpang tak membawa barang yang dilarang, pilih “No, Continue to Check In"
8. Setelah itu, beri tanda centang pada nama penumpang serta kursi yang tersedia dan yang telah dipilih
9. Selanjutnya pilih “Check In"
10. Pilih e-boarding pass ingin dikirim lewat email atau dicetak untuk ditunjukkan ke petugas di bandara
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia
Jika sudah melakukan check in online, diimbau untuk berada di ruang tunggu terminal bandara minimal 40 menit sebelum keberangkatan.
Baca juga: Apakah Tiket Hangus jika Ketinggalan Pesawat? Berikut Penjelasannya
Bagi penumpang yang tidak membawa bagasi tercatat bisa langsung menuju ruang tunggu dan menunjukkan e-boarding pass ke petugas bandara.
Namun, jika membawa bagasi tercatat maka harus melapor kepada petugas di konter check in dan mencetak ulang boarding pass.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.