Di dalam kawasan tersebut, Sutari bersama 12 relawan BSTC Malang rajin melakukan aktivitas konservasi penyu, dengan metode penyelamatan.
Artinya, ia akan berpatroli setiap hari di sepanjang Pantai Bajulmati, untuk mencari telur penyu yang ditelurkan induknya. Kemudian ditempatkan di tempat khusus yang telah disediakan hingga waktunya menetas.
"Ditetaskannya dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi pasir di dalam pekarangan itu. Kemudian setelah menetas akan kami masukkan ke dalam kolam hingga beberapa waktu, sampai anak penyu itu siap untuk dilepasliarkan kembali ke laut lepas," bebernya.
Baca juga: Ratusan Anak Penyu Sisik Dilepasliarkan di Karimunjawa
Patroli itu ia lakukan rutin setiap hari, setiap musim bertelur penyu, yakni setiap bulan Maret hingga Oktober. Gunanya agar telur-telur penyu itu tidak hilang dimakan oleh predator atau diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kebanyakan kalau predatornya adalah manusia. Selebihnya kalau di pantai selatan ini karena faktor alam yang kurang lestari," tuturnya.
Oleh karena itu, pria berusia 48 tahun itu gencar menjaga kelestarian ekosistem alam, dengan cara menjaga pembibitan pinus, pandan laut dan mangrove.
Sementara itu, secara umum, jenis-jenis penyu yang hidup di kawasan pantai selatan Kabupaten Malang ini ada empat jenis, yakni penyu abu-abu, penyu belimbing, penyu sisik, dan penyu hijau.
"Tapi yang sering adalah penyu abu-abu. Tahun ini kita sudah menyelamatkan sebanyak 339 telur, dan yang berhasil menetas sebanyak 332 ekor," katanya.
Di kawasan BSTC itu, Sutari membuka kesempatan bagi yang ingin belajar tentang konservasi penyelamatan penyu.
"Tidak ada biaya apa pun untuk belajar konservasi Penyu di sini. Mungkin hanya biaya masuk kawasan Bajulmati kepada pengelola," katanya.
Baca juga: Pantai Sukamade Banyuwangi, Bisa Lihat Penyu Bertelur pada Malam Hari
Hanya saja, kawasan BSTC Malang itu belum mendapatkan legalitas resmi sebagai kawasan konservasi dari Perhutani (Perusahaan Umum Kehutanan Negara) sebagai pemilik lahan. Sutari berharap, Perhutani turut mendukung kawasan tersebut sebagai kawasan konservasi.
"Kawasan ini adalah kawasan inti dari Bajulmati. Sedangkan di sisi barat sebagai kawasan wisata adalah kawasan penyangga. Sehingga kami membuat batas pagar agar tidak ada aktivitas wisata di kawasan konservasi," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Administrator KKPH Malang, Hermawan, mengatakan kawasan pantai Bajulmati memang merupakan kawasan hutan lindung petak 88 H milik Perhutani.
Pada dasarnya, menurut Hermawan, Perhutani mendukung penuh aktivitas konservasi penyu yang dilakukan di kawasan BSTC Malang.
Sebagai bentuk pemberian legalitas, Perhutani akan membuatkan perjanjian kerja sama non-profit dengan BSTC Malang untuk sub-bagian kawasan Bajulmati sebagai kawasan konservasi.
"Nanti kami akan membuat surat kerja sama non-profit di kawasan ini. Jadi khusus untuk kawasan konservasi," pungkasnya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk dan Cara Melihat Penyu di Pantai Sukamade Banyuwangi
Sebagai informasi, Pantai Bajulmati berjarak sekitar 68 kilometer dari pusat Kota Malang, dengan jarak tempuh sekitar 2,2 jam.
Akses termudah untuk sampai ke kawasan ini bisa melalui jalur utama Malang-Blitar hingga simpang empat Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kemudian belok kiri ke arah timur hingga simpang tiga Puskesmas Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Lalu belok kanan mengikuti jalan menuju arah kawasan Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.