Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Masuk Singapura, Belum Vaksin Lengkap Tak Harus Karantina

Kompas.com - 25/08/2022, 18:25 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Pelancong yang belum divaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis bisa masuk ke Singapura tanpa karantina di rumah mulai Senin (29/08/2022). Pengumuman disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pada Rabu (24/08/2022).

Untuk diketahui, saat ini pelancong yang belum divaksin lengkap tidak diperbolehkan masuk ke Singapura, kecuali untuk alasan darurat, seperti mengunjungi anggota keluarga yang sakit kritis atau jika mereka anggota keluarga dari warga Singapura.

Baca juga: Singapura Longgarkan Aturan Masker Mulai 29 Agustus 2022

Ini adalah sebuah langkah signifikan yang diambil Pemerintah Singapura, menyusul situasi Covid-19 yang sudah lebih terkendali. Namun, semua pihak diminta untuk tetap mempersiapkan mental jika sewaktu-waktu kembali terjadi perubahan.

"Karena kita tidak tahu bagaimana virus akan bermutasi dan seperti apa varian berikutnya,' ujar Wakil Perdana Menteri sekaligus Ketua Bersama Gugus Tugas Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, Rabu, seperti dikutip Channel News Asia.

Aturan baru ini juga sudah tercantum dalam situs Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura.

Selain tak wajib melakukan karantina rumah, pelancong yang belum divaksin lengkap juga tidak lagi diharuskan melakukan tes PCR setelah tujuh hari.

Baca juga: Merlion, Nama Patung yang Menjadi Ikon Wisata Singapura

Lalu, bagaimana aturan bagi pelancong yang masuk ke Singapura sebelum 29 Agustus 2022 dan belum divaksin lengkap?

Bagi mereka, masih berlaku aturan lama.

"Bagi pelancong yang memasuki Singapura sebelum 29 Agustus 2022, SHN (Stay Home Notice atau karantina di rumah) akan berakhir setelah periode SHN selesai, atau setelah menerima hasil negatif tes PCR," tulis otoritas tersebut dalam situsnya.

Belum vakin penuh lengkap sertakan hasil tes

Meski bebas karantina rumah, pelancong yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap tetap diwajibkan menyertakan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Negeri Singa.

Selain itu, pelancong jangka pendek yang belum vaksinasi lengkap juga tetap diharuskan membeli asuransi perjalanan Covid-19.

Baca juga: 8 Tempat Wisata Baru di Singapura, Ada Museum Neraka dan Es Krim

Adapun bagi pelancong yang memiliki hasil tes positif Covid-19 harus menunda perjalanannya ke Singapura, atau tidak naik penerbangan atau kapal komersial karena dikhawatirkan dapat menginfeksi penumpang lain.

"Mereka hanya boleh melanjutkan perjalanan jika hasil tesnya negatif dan setidaknya diambil 72 jam dari waktu mereka dinyatakan positif," ujar Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mengingatkan semua orang yang akan memasuki Singapura lewat air maupun udara untuk mengisi pernyataan kesehatan elektronik sebelumnya menggunakan layanan elektronik SG Arrival Card, tiga hari sebelum kedatangan agar proses kedatangan lebih lancar.

Baca juga: Cara Mudah ke Jewel Changi Singapura dari Terminal 3

Adapun pada kesempatan yang sama, Kementerian Kesehatan juga mengumumkan pelonggaran aturan wajib masker mulai Senin 29 Agustus.

Masker nantinya hanya akan digunakan di tempat tertentu, seperti transportasi umum dan fasilitas kesehatan.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com