Hilmar menjelaskan, karya-karya yang ditetapkan telah melalui sejumlah proses.
Mulanya, usulan datang dari tiap daerah provinsi kepada kementerian. Kemudian, kementerian membentuk satu tim terdiri dari para ahli untuk menilai kelayakan karya tersebut.
"Mereka ini yang melakukan penilaian. Apa saja biasanya yang menjadi karakteristik dan menjadi syarat yang ditetapkan secara nasional," jelas Hilmar.
Baca juga: Tradisi Ngerebeg di Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Beberapa syaratnya seperti karya budaya memiliki nilai yang menonjol atau luar biasa. Kedua, pendukungnya jelas, dan ketiga terdapat upaya pelestarian dari pemerintah.
Adapun kata Hilmar, sebuah kesenian bisa sulit ditetapkan sebagai WBTb nasional jika faktor pelestariannya kurang.
"Misalnya kalau ada warisan budaya yang bagus tapi upaya pelestariannya minim, ya kami juga enggak berani memasukkan ke dalam daftar, karena nanti malah akan berada dalam situasi yang terancam," imbuhnya.
Baca juga: Beda Gamelan Gaya Yogyakarta dan Surakarta, Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia
Hilmar menilai, ketika suatu daerah mengusulkan karya budaya secara spesifik dan telah ditetapkan, hal terpenting selanjutnya adalah kesepakatan untuk menjaga dan melindungi karya tersebut.
Oleh karena itu, ia berpesan agar berbagai pihak mulai dari masyarakat, pelaku budaya, hingga pemerintah setempat untuk terus berperan menjaga dan melestarikan warisan budaya sesuai porsi serta tugasnya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram