Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 19:07 WIB

KOMPAS.com - Paspor pelaku perjalanan dari di luar negara Schengen yang diizinkan masuk negara Schengen, rencananya tidak akan lagi distempel atau dicap.

Pengecapan paspor akan diganti dengan dengan sistem otomatis bernama Entry/Exit System (EES).

Adapun hal ini akan diterapkan pada pelaku perjalanan bebas visa ataupun visa kunjungan singkat.

"Termasuk pemegang visa kunjungan singkat dan pelaku perjalanan bebas visa, setiap kali mereka melintasi perbatasan eksternal Uni Eropa," demikian yang tertulis di laman resmi Komisi Eropa, dikutip Selasa (7/2/2023).

Apa itu EES?

Dilansir dari laman resmi Komisi Eropa, EES adalah sistem teknologi informasi otomatis untuk mendaftarkan pelaku perjalanan dari negara selain negara-negara Schengen.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

EES akan mendaftarkan nama, jenis dokumen perjalanan, data biometrik seperti sidik jari dan gambar wajah, serta tanggal dan lokasi masuk dan keluarnya pelaku perjalanan.

Kendati demikian, aktivitas ini juga tetap berbasis hak-hak fundamental dan perlindungan data pribadi.

Sebab data-data di EES dikabarkan hanya bisa diakses oleh otoritas penegak hukum di negara-negara Schengen dan lembaga negara Europol. Mulanya EES akan diterapkan mulai Mei 2023.

Kendati demikian, salah satu badan Uni Eropa (UE) bernama eu-LISA (badan UE untuk Manajemen Sistem TI Berskala Besar di Area Kebebasan, Keamanan dan Keadilan) memundurkan jadwal tersebut hingga Maret 2023.

"Untuk EES, rencana mulainya pengoperasian pada Mei 2023 dinilai sudah tidak bisa lagi tercapai karena keterlambatan dari kontraktor," bunyi pengumuman dari eu-LISA, dikutip dari Schengen Visa Info, Rabu (8/2/2023).

ILUSTRASI - Visa SchengenShutterstock ILUSTRASI - Visa Schengen

Adapun agar tenggat waktu baru dapat dipenuhi, eu-LISA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja guna memenuhi target baru sebelum akhir tahun 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/12/2022), ada 26 negara yang termasuk dalam daftar negara Schengen.

Ke-26 negara ini, yakni Austria, Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Portugal, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Islandia, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Poland, Slovenia, Slovakia, Republik Ceko, Swiss, dan Liechtenstein.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+