Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Kompas.com - 20/03/2023, 20:01 WIB
Sania Mashabi,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pencabutan Visa on Arrival (VoA) untuk wisatawan mancanegara (wisman) Rusia dan Ukraina masih dalam tahap pembahasan.

Sebab, menurut dia, pencabutan VoA tidak bisa dilakukan serta merta secara tebang pilih.

Baca juga:

"Karena VoA ini lintas kementerian lembaga dan melibatkan data-data yang sifatnya logitudinal yaitu berdasarkan data-data jumlah wistawan yang masuk, jumlah wisatawan yang berkualitas yang berpotensi untuk meningkatkan pemulihan pariwisata," kata Menparekraf dalam Weekly Press Briefing yang disiarkan secara daring, Senin (20/3/2023).

"Bukan hanya di Bali tapi juga di Indonesia karena kita tidak bisa tebang pilih," lanjut dia.

Oleh karena itu, ia masih akan melakukan pemantauan dan pembahasan lebih lanjut mengenai pencabuta VoA ini.

Pembahasan itu, kata Sandiaga, juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai pihak yang merasa resah dengan "ulah" oknum wisman dari Rusia dan Ukraina.

Baca juga:

Ilustrasi turis asing di Bali.WIKIMEDIA COMMONS/PAXSON WOELBER Ilustrasi turis asing di Bali.

"Saya bersama Pak Dirjen Imigrasi terus memantau dan kita akan memberikan update (pembaruan) jika seandainya ada tindak lanjut dari permintaan dari Pemerintah Provinsi Bali khususnya mengenai VoA," ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Minggu (12/3/2023), usulan pencabutan VoA untuk wisatawan Rusia dan Ukraina disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.

Keinginannya itu pun sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Koster menjelaskan, langkah tersebut diambil usai maraknya isu wisman dari dua negara tersebut bekerja secara ilegal di Bali dengan kedok sebagai turis.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com