KOMPAS.com - Wisatawan yang berkunjung ke Kota Dubrovnik, Kroasia, akan dilarang menyeret koper beroda mereka. Jika telanjur membawa, mereka diminta untuk menentengnya.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Dubrovnik, Mato Frankovic. Dirinya sempat menerima keluhan dari penduduk di kota tersebut yang terganggu dengan bisingnya suara roda koper yang ditarik wisatawan pada malam hari.
Baca juga:
Jika tidak ingin menenteng koper, wisatawan bisa menggunakan jasa pengangkut yang akan mengantarkan koper mereka ke hotel tujuan. Jasa ini pun berbayar.
"Mereka (wisatawan) akan meletakkan tas-tas mereka di titik yang telah ditentukan, dan kami tentunya akan membawa barang-barang mereka ke alamat penginapan mereka," ujar Frankovic, dikutip dari The Sun dan Jutarnji List, Jumat (23/6/2023).
Ia melanjutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan permulaan. Tujuan utamanya adalah meluncurkan pusat logistik di dalam bandara sehingga bawaan milik wisatawan yang hendak ke Dubrovnik akan diantar langsung ke tujuan.
Tidak hanya itu, dikutip dari Euronews, Pemerintah Kota Dubrovnik juga akan mengembangkan sistem pengantaran koper di pintu masuk area bersejarah di kota tersebut.
Baca juga: Paris Bakal Larang Skuter Listrik, Apa Alasannya?
Bila ada yang melanggar atau menyeret koper beroda mereka, mereka akan dikenakan denda sebesar 265 euro atau sekitar Rp 4,34 juta.
Dengan demikian, wisatawan pun dianjurkan membawa ransel atau duffle bag.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.