KOMPAS.com - Bila berencana liburan ke Singapura, kamu diimbau mengetahui syarat terkini berkunjung ke Negeri Singa ini
Berdasarkan laman resmi Visit Singapore, saat ini masuk Singapura sudah bebas karantina atau tes Covid-19, tanpa memandang status vaksinasi individu.
Baca juga:
"Mulai 13 Februari, seluruh pelaku perjalanan dapat memasuki Singapura tanpa perlu persetujuan masuk, tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan, karantina, dan asuransi perjalanan Covid-19," bunyi keterangan dari laman tersebut, dikutip Rabu (5/7/2023).
Wisatawan dari Indonesia juga bisa memanfaatkan jalur otomatis saat kedatangan untuk pemeriksaan imigrasi di sejumlah titik masuk melalui Automated Clearance Initiative, antara lain di terminal Bandara Changi, Woodlands Checkpoint, and Tuas Checkpoint.
Setelah dapat tiket pesawat ke Singapura, jangan lupa mengajukan SG Arrival Card dan deklarasi e-health secara gratis di situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA).
Baca juga: 10 Kota di Indonesia dengan Penerbangan Langsung ke Singapura
Berikut rincian syarat memakai masker dan makan di tempat (dine-in) di Singapura:
Masker tidak perlu dipakai saat naik transportasi umum, serta saat berada di dalam ruangan (indoor) dan luar ruangan (outdoor).
Namun, ketika berada di fasilitas perawatan kesehatan, tetaplah pakai masker saat berinteraksi dengan pasien.
Tidak hanya itu, maskapai penerbangan menerapkan aturan pemakaian masker yang berbeda-beda sehingga kamu bisa mengecek laman resminya terlebih dahulu.
Baca juga: 10 Wisata di Singapura yang Terkenal, Wajib Dikunjungi Saat Liburan
Pelaku perjalanan sudah diizinkan untuk makan di tempat, termasuk di restoran, pusat jajanan kaki lima (hawker center), dan kedai kopi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.