Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Flare Tidak Boleh Dibawa ke Gunung? Ini Aturannya

Kompas.com - 08/09/2023, 16:55 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di Bukit Teletubbies di kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Rabu (6/9/2023) sehingga membuat area ini ditutup untuk umum sampai waktu yang belum ditentukan. 

Penyebabnya bukan faktor alam, melainkan ulah pengunjung yang tengah melakukan pemotretan pre-wedding menggunakan flare atau suar.

Baca juga:

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Septi Eka Wardhani mengatakan, membawa flare ke gunung dianggap merusak dan berpotensi membahayakan akibat risiko yang ditimbulkan. 

"Dalam undang-undang disebutkan tidak boleh melakukan kegiatan yang merusak kawasan konservasi, baik ekosistem maupun mengganggu tumbuhan dan satwa," kata Septi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/9/2023). 

Meski tidak ditulis secara detail dan terang-terangan, flare bisa termasuk ke dalam kategori "bahan peledak" yang dilarang dibawa ke kawasan TNBTS. 

"Pada dasarnya, semua hal yang berpotensi merusak atau mengganggu hal-hal tersebut (ekosistem, tumbuhan, satwa) tadi tidak diperbolehkan," imbuh Septi.

Baca juga: Wisata Bromo Tutup Lagi 6 September, Kebakaran di Bukit Teletubbies

Flare masuk dalam larangan 

Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) berada di sekitar Pos Jemplang, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total aktivitas wisata dari semua pintu masuk menuju kawasan Gunung Bromo, penutupan tersebut dilakukan untuk kelancaran proses pemadaman dan keamanan pengunjung akibat kebakaran yang terjadi di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Telletubies pada Rabu (6/9). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) berada di sekitar Pos Jemplang, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total aktivitas wisata dari semua pintu masuk menuju kawasan Gunung Bromo, penutupan tersebut dilakukan untuk kelancaran proses pemadaman dan keamanan pengunjung akibat kebakaran yang terjadi di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Telletubies pada Rabu (6/9).

Adapun aturan atau tata tertib mengenai kegiatan atau hal apa saja yang tidak diizinkan dilakukan di kawasan TNBTS sudah tertulis di media sosial dan situs resmi mereka. 

Dikutip dari situs resmi TNBTS, Jumat (8/9/2023), setiap pengunjung yang memasuki kawasan TNBTS dilarang melakukan hal berikut:

  1. Mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya
  2. Menangkap melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan
  3. Membawa binatang ke dalam maupun keluar kawasan
  4. Membawa minuman keras atau beralkohol
  5. Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja dan sejenisnya
  6. Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya
  7. Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky), radio tape, dan sebagainya, kecuali jam tangan
  8. Membawa senjata api, senapan angin, bahan peledak, dan senjata tajam lainnnya
  9. Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api senapan, panah dan lain-lain
  10. Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan
  11. Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya
  12. Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan.
  13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya
  14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan
  15. Melakukan perbuatan asusila

Baca juga: Kawasan Wisata Bromo Buka Kembali Seusai Kebakaran Hutan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com