Joni menuturkan, KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan di gerbong kereta api maupun stasiun.
“Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap, karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku,” ujar Joni.
Meskipun demikian, ia mengimbau penumpang kereta api untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing. Ia meminta penumpang meletakkan barang bawaan yang berharga di tempat aman dan mudah diawasi.
Barang bawaan penumpang yang boleh dibawa sebagai bagasi, yaitu volume maksimal 20 kilogram dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Sedangkan, barang-barang yang tidak boleh dibawa meliputi, barang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda atau barang yang berbau menyengat, serta hewan peliharaan.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Lihat postingan ini di Instagram