KOMPAS.com - Pengajuan aplikasi visa bisa saja ditolak bila tidak melampirkan dokumen lengkap. Lalu, apa yang harus dilakukan selanjutnya?
Head-Australasia VFS Global bernama Kaushik Ghosh mengatakan bahwa sebagai penyedia jasa layanan pengajuan visa, VFS Global tidak mengetahui alasan di balik penolakan aplikasi visa.
"Ketika pemohon mengajukan aplikasi visa, balasannya akan dikirim dalam bentuk amplop yang hanya bisa dilihat oleh pemohon," ungkap Kaushik usai pertemuan VFS Global dengan media di Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: 3 Tips Mengajukan Permohonan Visa agar Tidak Ditolak
Bersama amplop isi hasil pengajuan visa tersebut, akan dilampirkan alasan penolakan aplikasi visa (jika ditolak).
Lihat postingan ini di Instagram
Jika pengajuan visa ditolak, pemohon bisa mengajukan banding visa ditolak atau membuat ulang aplikasi visa dari awal.
Bila mengirim banding visa ditolak, pemohon harus melengkapi dokumen tambahan untuk menyakinkan kedutaan besar (kedubes) negara bersangkutan.
Baca juga: 2 Kesalahan Pengajuan Visa yang Sering Dilakukan Wisatawan Indonesia
"Kalau kedubes meminta pemohon untuk datang, pemohon visa harus datang ke sana untuk memberikan dokumen secara langsung atau wawancara," kata Kaushik.
Menurut dia, ada beragam alasan kenapa pengajuan visa ditolak. Bisa ada masalah tertentu, atau dokumen belum lengkap.
Kaushik menuturkan, pengajuan visa baru juga bisa dilakukan bila aplikasi sebelumnya ditolak oleh kedubes.
Pengeluaran untuk mengajukan visa sebelumnya tidak akan dikembalikan. Jadi, pemohon perlu menyiapkan biaya yang sama.
Permohonan visa juga umumnya tidak bisa dilakukan secara langsung setelah pengajuan tersebut ditolak.
Baca juga:
N\amun, ada jangka waktu yang ditentukan untuk setiap negara berbeda-beda. Bisa tiga bulan atau lebih.
"Solusi visa ditolak bergantung dengan pemohon visa dan alasannya. Bisa membuat janji temu baru via online atau datang ke pusat pengajuan visa," ungkap Kaushik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.