JAKARTA, KOMPAS.com - Konser Taylor Swift di Singapura menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebab, di wilayah Asia Tenggara, musisi asal Amerika Serikat (AS) ini hanya mengadakan konser di Negeri Singa.
Konser yang digelar selama enam hari, mulai dari Sabtu (2/3/2024), di National Stadium Singapore ini ditaksir membawa keuntungan ekonomi sekitar Rp 4 triliunan bagi negara tersebut.
Pemerintah Indonesia pun melirik hal ini, menyatakan keinginannya menggaet musisi mancanegara ke Tanah Air.
"Baru saja sama Pak Presiden (Joko Widodo) saya update soal potensi penyelenggaran kegiatan acara dunia di Indonesia. Bukan hanya musik, tetapi olahraga, seni budaya, dan sebagainya," tutur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Ia melanjutkan, pemerintah Indonesia sudah bertemu dengan Menteri Keberlanjutan Lingkungan Singapura, Grace Fu pada Jumat (8/3/2024), membahas potensi Indonesia sebagai tuan rumah konser musisi internasional.
"Bocorannya, ada beberapa artis besar yang akan ke Indonesia. Masih belum bisa kami rilis, masih finalisasi di tahap akhir," kata Sandiaga.
Menurut bahasan tersebut, Pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah upaya untuk mewujudkan acara internasional setara konser Taylor Swift, seperti berikut ini.
Baca juga:
Peran kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam pengadaan konser musik internasional.
Hal ini berkaitan dengan Imigrasi soal visa untuk para musisi internasional yang datang ke Indonesia.
Sejauh ini, menurut Menparekraf, Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah berhasil membuat terobosan terkait kemudahan perizinan musisi internasional melakukan konser di Indonesia.
"Ada visa single entry yang bisa didapat online (daring). Telah digunakan oleh Coldplay, Jonas Brother, Twice, dan Ed Sheeran," ucap Menparekraf.
Baca juga:
View this post on Instagram