Warga negara dari negara-negara yang memiliki perjanjian fasilitasi visa dengan Uni Eropa, seperti Armenia, Azerbaijan, Belarus (kecuali pejabat rezim Belarus), dan Tanjung Verde, hanya akan dikenakan biaya 35 Euro (sekitar Rp 316.000).
Selain itu, biaya visa juga akan tetap sebesar 35 Euro (sekitar Rp 316.000) untuk warga negara dari delapan negara lain yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Uni Eropa, yaitu Albania, Bosnia dan Herzegovina, Georgia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Serbia, dan Ukraina.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun yang mengajukan permohonan visa dari negara-negara yang menolak menerima kembali warga negara mereka yang tinggal secara tidak teratur di Eropa, akan dikenakan biaya visa yang lebih rendah, yaitu 45 Euro (sekitar Rp 788.000).
Baca juga: Seperti Schengen di Eropa, 6 Negara Teluk Akan Pakai Satu Visa Terpadu
Hal ini diperjelas dalam Pasal 1 (2a) peraturan perubahan Kode Visa Schengen yang dipublikasikan di Jurnal Resmi Uni Eropa pada tanggal 22 Mei 2024.
Dengan adanya kenaikan biaya visa Schengen ini, pemohon visa diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mempersiapkan diri secara finansial sebelum mengajukan aplikasi visa ke Uni Eropa.
Komisi Eropa berharap kebijakan baru ini dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.