"Kami mendukung upaya pembenahan rute maskapai tapi jangan sampai itu menganggu sektor pariwisata kita. Jangan sampai ada penumpang yang telantar karena hal ini," kata Ketua Asita Chapter DIY Edwin Ismedi Himna di Jakarta, Senin (12/1/2015)
Edwin mengatakan pihaknya memang mendukung pembenahan tidak hanya rute maskapai saja tapi seluruh perusahaan yang terkait langsung dengan dunia penerbangan.
Namun, lanjut Edwin, upaya reformasi menyeluruh itu jangan sampai merugikan masyarakat apalagi wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia. "Intinya kami minta ini diatur agar jangan sampai merugikan konsumen apalagi turis yang datang ke Indonesia," katanya.
Dalam rangka pembenahan rute, banyak penerbangan yang mengalami penundaan selama beberapa saat namun pihaknya mengaku belum merasakan dampaknya secara langsung.
Oleh karena itu, Edwin berharap upaya tersebut diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membekukan 61 rute milik lima maskapai penerbangan nasional karena kedapatan melanggar izin meliputi 35 rute milik Lion Air, 18 rute Wings Air, 4 rute Garuda Indonesia, 3 rute Susi Air, dan 1 rute TransNusa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.