JAKARTA, KOMPAS.com – Moda transportasi udara antar kota yang baru saja diluncurkan PT Whitesky Aviation, Helicopter City Transport (Helicity) tidak memiliki jam penerbangan di malam hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh CEO PT Whitesky Aviation, Denon Prawiraatmadja bahwa penerbangan Helicity hanya ada pagi hingga sore hari.
“Kita belum bisa (penerbangan) malam, baru ada dari jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Kita masih diskusikan (untuk penerbangan malam),” kata Denon usai peluncuran Helicity di Wisma Aldiron Pancoran, Jakarta, Selatan, Senin (4/12/2017).
(Baca juga : Menpar Sarankan Helicity Buat Paket Wisata)
Ia menjelaskan, untuk dapat melakukan penerbangan malam, helikopter yang digunakan harus dipastikan bisa melakukan penerbangan malam. Selain itu juga pilot dan operator helikopter harus memiliki sertifikat penerbangan malam.
“Banyak hal yang saya pikir sangat lazim berkaitan dengan keselamatan. Sehingga saat ini Kementerian Perhubungan dan AirNav Indonesia masih mencoba rute-rute yang diperbolehkan untuk coba terbang malam, dengan menggunakan perangkat yang diperbolehkan Kemenhub,” kata Denon.
Menurut dia, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang tidak memperbolehkan helikopter terbang di malam hari.
(Baca juga : Mau Wisata Naik Helikopter? Ini Rute dan Biayanya)
Adapun Helicity merupakan moda transportasi udara antarkota yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Helikopter tersebut sudah bisa digunakan dengan beberapa rute, di antaranya Jabodetabek, Bandung, Sukabumi, Cirebon, dan Bali.
Khusus untuk keberangkatan dari Jakarta menuju beberapa daerah, misalnya saja tujuan Bandung, Anda bisa berangkat dari lapangan atau helispot yang ada di Wisma Aldiron Pancoran atau melalui Bandara Halim Perdanakusuma.
Biaya yang dikenakan mulai dari Rp 7 juta untuk satu helikopter kapasitas maksimal empat orang. Harga tersebut sudah termasuk asuransi, namun belum termasuk biaya PPN sebesar 10 persen dan biaya helispot sekitar Rp 2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.