Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Wajib punya Amdal

Kompas.com - 08/08/2018, 19:05 WIB
Budiyanto ,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat kembali menyoroti pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kali ini, lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup berjejaring nasional ini menyoroti pembangunan sarana prasarana di wilayah Resort Situgunung, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit.

Terlebih lagi saat ini telah diketahui terjadi penebangan belasan pohon dalam pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam tersebut. Penebangan pohon dilakukan pihak Balai Besar TNGGP di zona pemanfaatan.

Walhi menyatakan pembangunan sarana prasarana pendukung wisata alam di taman nasional itu wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 tahun 2012 tentang rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL.

Pasal 3 (1) rencana usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan: a. di dalam kawasan lindung; dan/atau b. berbatasan langsung dengan kawasan lindung, wajib memiliki Amdal. (2) Kawasan lindung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

"Dalam lampiran III tersebut ada 20 yang masuk kawasan lindung, salah satunya taman nasional," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018) malam.

"Jadi pembangunan di zona pemanfaatan juga tetap wajib Amdal. Karena di dalam kawasan konservasi," sambungnya.

Meskipun, lanjut dia, pembangunan sarana prasarana itu digadang-gadang sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi atau sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Konservasi Hayati) serta turunannya.

"Permen LH Nomor 12 tahun 2012 itu justru memperkuat UU Konservasi (UU No 5/1990) dalam aspek teknis," ujar dia.

Menurut Dadan bila di dalam kawasan konservasi itu akan dimanfaatkan sebagai obyek wisata alam seharusnya tidak mengubah bentang alam, dan mengganggu atau merusak ekosistem. Apalagi membangun sarana prasarana baru.

"Meskipun di zona pemanfaatan, betonisasi itu seharusnya tidak ada, setiap pembangunan harus mengikuti bentang alam yang ada dan benar-benar dari alam bukan dengan muncul sarana baru,apalagi sampai menebang pohon," harapnya.

"Kami tetap menolak wisata alam di dalam kawasan konservasi yang merusak seperti itu," lanjut dia.

Bongkahan pohon damar yang ditebang di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resort Situ Gunung, Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (7/8/2018). KOMPAS.com/BUDIYANTO Bongkahan pohon damar yang ditebang di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resort Situ Gunung, Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (7/8/2018).

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNGGP, Wasja menjelaskan pembangunan sarana prasarana wisata alam di Resort Situgunung sudah sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi. Pembangunan fisik ini semuanya berlokasi di zona pemanfaatan.

"Pembangunan ini peruntukannya untuk pengembangan wisata dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat," jelas Wasja kepada wartawan selesai menerima perwakilan Walhi Jabar di Resort Situgunung, Selasa sore.

Dia menuturkan sepanjang aktivitas di dalam kawasan TNGGP sudah tertuang dalam rencana pengelolaan, tentunya sejak awal sudah dilakukan kajian teknis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Travel Update
Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com