JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah negara menerapkan beberapa kebijakan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini sudah ditetapkan sebagai pandemi.
Beberapa negara menerapkan kebijakan penutupan penerbangan bagi warga asing. Artinya, negara-negara tersebut menutup beberapa penerbangan tertentu yang akan masuk ke negaranya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona
Berdasarkan akun instagram @safetravel.kemlu, tercatat sebanyak 70 negara telah menerapkan kebijakan tersebut.
"Data WHO hingga tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara yang terjangkit Covid-19. Untuk itu, kami mengimbau Anda untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," tulis akun @safetravel.kemlu.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau bagi WNI yang sedang berada di luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.
Baca juga: Daftar 68 Negara yang Melarang Masuk WNI karena Virus Corona
Berikut 70 negara yang menerapkan kebijakan Penutupan Penerbangan: