Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol New Normal Hotel di Filipina, Diminta Tak Diskriminasi Tamu yang Terinfeksi Virus Corona

Kompas.com - 28/05/2020, 21:32 WIB
Nabilla Ramadhian,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

Sumber ABS-CBN

KOMPAS.com – Department of Tourism (DOT) Filipina menetapkan panduan bagi hotel dan akomodasi lain di bawah Memrandum Circular No. 2020-002.

Mengutip News.abs-cbn.com, Selasa (26/5/2020), regulasi yang diterapkan adalah pemeriksaan kesehatan, berbagi kamar, dan kebersihan di hotel atau akomodasi lain.

Hal ini dilakukan karena pemerintah tengah bersiap untuk menghidupkan kembali industri pariwisata menjelang era new normal di Filipina. 

Baca juga: Catat! Syarat Dokumen Wajib untuk Berkunjung ke Bali pada Era New Normal

“Kami meyakinkan para pemangku kepentingan, Panduan DOT akan terbukti responsif terhadap perubahan yang diperlukan yang disebabkan oleh pandemi ini,” tutur Sekretaris Pariwisata, Bernadete Romulo-Puyat, dalam sebuah siaran pers, seperti dikutip dari News.abs-cbn.com.

Ilustrasi Filipina - Gereja San Augustin.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Filipina - Gereja San Augustin.

Berikut isi protokol hotel dan akomodasi di Filipina yang ditetapkan oleh pemerintahnya:

Menjelang check-in

  1. Tamu akan diperiksa suhu tubuhnya.
  2. Tamu harus memberikan informasi penting terkait penyakit virus corona.
  3. Langkah-langkah sudah diterapkan di dalam hotel atau akomodasi lain untuk menghindari risiko infeksi.
  4. Hotel atau akomodasi lain harus memberi materi informasi antara lain tentang cuci tangan, etika pernapasan, penggunaan masker wajah yang tepat, dan nomor kontak darurat.
  5. Tamu diminta untuk menandatangani formulir pernyataan kesehatan.
  6. Hanya tamu yang sudah melewati proses screening saja yang diizinkan memasuki hotel atau akomodasi lain.

Baca juga: Yogyakarta Siap Buka Pariwisata, Wisatawan Diminta Patuhi Protokol New Normal

Saat check-in

  1. Pasangan atau anggota keluarga yang tinggal satu atap dapat diizinkan menghuni single atau double bed room. Jarak kasur dalam kamar bersama harus berjarak 1 – 2 meter.
  2. Setiap ruangan harus memiliki kartu pengingat langkah jaga jarak yang benar.
  3. Setiap ruangan harus menyediakan peralatan sanitasi.
  4. Setiap tamu tidak dianjurkan untuk berbaur dengan tamu dari kamar lain.
  5. Staf dan tamu tidak dianjurkan untuk berjabat tangan satu sama lain.
  6. Pembayaran secara daring dianjurkan saat memesan kamar.

Ilustrasi Filipina - Coron Island.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Filipina - Coron Island.

Baca juga: 8 Protokol New Normal untuk Hotel Anjuran dari World Travel & Tourism Council

Protokol bagi karyawan

  1. Karyawan hotel atau akomodasi lain harus menjaga agar para tamu mengenakan masker dan sarung tangan sekali pakai.
  2. Karyawan harus memiliki disinfektan, kantung limbah, alkohol atau hand sanitizer, tisu, dan sarung tangan sekali pakai.
  3. Menyambut tamu secara non-kontak, juga dikenal sebagai Filipino Brand of Service (FBS) atau mabuhay, juga dianjurkan.
  4. Resepsionis tidak dianjurkan untuk berjabat tangan. Namun mereka dianjurkan untuk melakukan gestur mabuhay atau gestur lain, saat menyambut tamu.
  5. Karyawan housekeeping harus mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti pelindung wajah dan celemek saat membersihkan kamar.
  6. Seprei dan selimut harus ditangani dengan agitasi seminimal mungkin.

Ilustrasi Filipina - Chocolate Hills.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Filipina - Chocolate Hills.

Baca juga: Protokol New Normal Italia untuk Perjalanan Internasional, Seperti Apa?

Tamu yang memiliki gejala virus corona

  1. Hotel atau akomodasi lain harus memiliki area yang diperuntukkan bagi tamu dengan gejala virus corona.
  2. Jika ada tamu yang menunjukkan gejala, hotel atau akomodasi dianjurkan untuk menyerahkan mereka ke rumah sakit terdekat.
  3. Jika ada tamu yang menunjukkan gejala, hotel atau akomodasi dianjurkan membantu jika mereka mulai menunjukkan gejala seperti demam dan/atau batuk.
  4. Taruh tamu dengan gejala di kamar mereka. Tunggu hingga penyedia transportasi yang terlatih tersedia untuk membawa mereka ke rumah sakit rujukan yang dituju.
  5. Karyawan diharap menghindari tindakan diskriminatif terhadap orang dengan demam tinggi dan batuk karena takut tertular atau menyebarkan penyakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com