Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Total Diterapkan, 5 Museum Kemendikbud di Jakarta Bakal Tutup

Kompas.com - 10/09/2020, 14:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Judi Wahjudin menegaskan, museum Kemendikbud RI di Jakarta akan mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Namun, menurutnya, museum akan mengikuti apabila sudah ada aturan dari Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19.

"Izin layanan semua lembaga itu mengikuti aturan Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing. Untuk museum-museum yang ada di wilayah DKI akan mengikuti ketetapan tersebut," kata Judi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Semua Tempat Wisata Milik DKI Kembali Ditutup Saat PSBB Ketat Diterapkan Lagi

Meski akan mengikuti aturan yang apabila mengharuskan museum ditutup kembali, kata dia, pelayanan museum dalam jaringan (daring) atau online tetap berlangsung.

Masyarakat tetap bisa menikmati dan melihat koleksi serta mengenal museum melalui berbagai platform online seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan Channel Youtube masing-masing museum.

"Untuk Ditjenbud ada di Instagram dan Youtube budayasaya, silakan dicek," ujarnya.

Diorama Kongres Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).KOMPAS/PRIYOMBODO Diorama Kongres Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

Judi sendiri tak begitu berkomentar banyak perihal dikembalikannya PSBB Jakarta seperti awal.

Ia mengaku museum baru saja menggelar rapid test berkala dan menutup operasional. Rencananya, museum akan dibuka kembali Senin besok.

"Senin rencananya buka lagi, tetapi bila ada keputusan PSBB, layanan akan didaringkan," tuturnya.

Baca juga: 5 Museum Kemendikbud di Jakarta yang Buka Kembali

Mewakili lima museum Kemendikbud di Jakarta, ia mengutarakan, semua layanan offline harus mengikuti kondisi pandemi yang ditetapkan oleh Ketua Gugus Tugas setempat.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan terkait protokol kesehatan dan SKB Kemendikbud Kemenparekraf terkait dengan aktivitas lembaga seni budaya dan industri kreatif, layanan offline harus mengikuti kondisi pandemi yang ditetapkan oleh ketua gugus tugas setempat," pungkasnya.

Sebelumnya, lima museum di bawah Kemendikbud telah dibuka kembali sejak pertengahan Juni 2020.

Adapun lima museum ini yaitu Museum Nasional, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Basoeki Abdullah, dan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com