Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Pendaki Kena Blacklist 2 Tahun dari Gunung Dempo, Kenapa?

Kompas.com - 08/01/2021, 17:05 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Balai Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade), Pagar Alam, Sumatera Selatan melakukan blacklist terhadap 11 orang pendaki Gunung Dempo, Kamis (7/1/2021).

Dari 11 orang tersebut, 8 orang pendaki berasal dari Bengkulu dan 3 orang berasal dari Pagar Alam. 11 orang tersebut dikenakan sanksi blacklist selama 2 tahun dari Gunung Dempo terhitung mulai 5 Januari 2021 sampai 5 Januari 2023.

“Di Balai (Registrasi), mereka registrasi ngomong camping. Yang registrasi cuman 6 orang padahal yang naik 11 orang. Ditambah lagi, mereka turun lewat jalur yang sudah ditutup,” kata Ketua Brigade bernama Arindi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Keputusan blacklist tersebut diambil berdasarkan pertimbangan Surat Kapolres terkait Penutupan di Tahun Baru 2021, Surat Pengumuman Brigade soal Penutupan Pendakian, dan Standard Operation Procedure (SOP) terkait Aturan dan Sanksi tentang Pelanggaran Berat.

Baca juga: 3 Pendaki Di-blacklist dari Gunung Slamet, Ada Apa?

“Kemarin yang membuat dikenakan sanksi berat, mereka melanggar surat pemberitahuan dari Polres Pagar Alam,” imbuh Arindi.

Dalam Surat Pemberitahuan Nomor B/469/XII/IPP.1.2.5/2020 dari Polres Pagar Alam tentang Imbauan Larangan Keramaian Pada Saat Malam Tahun Baru 2021, tertera salah satunya bahwa masyarakat tidak diizinkan mendaki Gunung Dempo.

Alasannya karena sulitnya melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan, sehingga rentan menyebabkan terjadinya penyebaran virus Covid-19 di kota Pagar Alam.

Kronologi kejadian

Berdasarkan kronologi kejadian yang dijelaskan Arindi, 6 orang pendaki melakukan registrasi pendakian dan camping di Brigade pada tanggal 29 Desember 2020.

Ternyata setelah ditelusuri, pendakian dilakukan 11 orang. Sementara 5 orang pendaki sisanya masuk dan melakukan pendakian secara ilegal. Mereka melakukan pendakian pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Pemandangan kawah merapi Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.DOK. KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Pemandangan kawah merapi Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 orangtua salah seorang pendaki melapor ke Brigade bahwa anak mereka sudah beberapa hari tidak pulang.

Orangtua tersebut kemudian memberikan kabar bahwa anak mereka sudah ada di antara shelter 1 dan 2, serta minta untuk dievakuasi.

Baca juga: Fiersa Besari Kena Blacklist TN Gunung Rinjani, Kenapa?

“Maka dengan berbekal laporan itu, tim Brigade pergi meluncur membagi 2 tim. Tim 1 meluncur keperaduan 1 dan tim 2 meluncur terus ke puncak,” terang Arindi.

Kemudian, tim Brigade mendengar kabar ternyata para pendaki tersebut turun lewat jalur Rimau yang bukan merupakan jalur resmi pendakian Gunung Dempo. Dengan kata lain, mereka turun lewat jalur ilegal.

“Maka dari itu, meluncur kembali tim ketiga untuk menjemput 11 orang tersebut di Tugu Rimau. Ternyata benar mereka ada di Tugu Rimau,” sambung Arindi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com