Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2021, 06:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan acara Anugerah Desa Wisata 2021 yang akan berlangsung mulai 7 Mei 2021.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan desa wisata di Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dan berdaya saing," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam peluncuran Anugerah Desa Wisata 2021 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ia melanjutkan, tema penghargaan ini adalah "Indonesia Bangkit" karena pihaknya menargetkan adanya 500 atau lebih desa wisata yang ikut berpartisipasi.

Sebab menurut data yang dipaparkan Sandiaga, Indonesia memiliki 75.000 desa dengan sekitar 1.200 desa berpotensi menjadi desa wisata.

Baca juga: 6 Desa Wisata Kelas Dunia versi Sandiaga Uno, Ada Nepal van Java

Dirinya berharap tema itu dapat mendorong para pelaku wisata dan industri kreatif untuk menjadikan desa wisata mampu berkembang dalam menopang perekonomian bangsa.

"Anugerah desa wisata Indonesia tahun 2021 diperuntukkan bagi semua masyarakat desa dan pelaku ekonomi kreatif yang bergerak dalam pengembangan desa wisata," ujar dia.

Adapun, mereka yang dapat berpartisipasi mencakup pengusaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif, pengelola desa wisata, komunitas kreatif pecinta wisata desa, serta para pihak yang berkecimpung dalam pengembangan desa wisata.

Mekanisme dan syarat lomba Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Apabila ingin berpartisipasi, periode pendaftar dimulai pada 7 Mei-26 Juni melalui situs Jadesta.com.

Dalam lomba tersebut, terdapat tujuh kategori yang dapat diikuti, yakni CHSE, Desa Digital, Souvenir (kuliner, fesyen, kriya), Daya Tarik Wisata (alam, budaya, buatan), Konten Kreatif, Homestay, dan Toilet.

Nepal van Java Dusun Butuh, Kaliangkrik, Magelang di Kaki Gunung SumbingKOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Nepal van Java Dusun Butuh, Kaliangkrik, Magelang di Kaki Gunung Sumbing

Sebelum mengikuti lomba, terdapat beberapa langkab yang harus dilakukan yakni sebagai berikut seperti yang dipaparkan oleh Atta Halilintar, salah satu juri dalam penghargaan tersebut:

1. Desa termasuk ke dalam wilayah Indonesia

2. Calon partisipan melakukan registrasi

3. Calon peserta mengisi kolom registrasi yang tersedia

4. Calon peserta wajib melampirkan susunan kepengurusan desa wisata

5. Lampirkan dan jelaskan daya tarik desa wisata, lengkap dengan fasilitas apa saja yang ada di sana

Jika desa tersebut memiliki beberapa spot yang sekiranya Instagramable, calon peserta dapat mengumpulkan spot-spot tersebut untuk dimasukkan dalam daya tarik desa wisata.

Baca juga: Tren Wisata Pascapandemi, Desa Wisata Diyakini Jadi Pandemic Winner

"Kalau ada anak-anak muda sekarang kan hobi main Instagram, nge-vlog, cari spot-spot Instagramable. Kalau itu dikumpulin dan viral di sosial media, semua orang pasti mau ke sana. Kita perlu memviralkan sesuatu yang positif," jelas Atta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com