Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Edelweis Tidak Boleh Dipetik? Ini 10 Fakta Menarik Si Bunga Abadi

Kompas.com - Diperbarui 26/10/2022, 16:19 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sesuatu yang lazim ditemukan di beberapa gunung di Indonesia saat pendakian adalah bunga Edelweis.

Bunga dengan nama latin Anaphalis javanica ini banyak tumbuh di gunung-gunung Indonesia.

Keindahannya kerap mengundang keinginan banyak pendaki untuk memetiknya dan dibawa pulang.

Baca juga: 7 Gunung Ini Punya Pemandangan Edelweiss yang Indah, tapi Tidak untuk Dipetik

Namun, memetik bunga Edelweis adalah tindakan yang dilarang dalam aktivitas pendakian.

Pengelola pendakian gunung bahkan menerapkan sanksi memetik bunga Edelweis bagi mereka yang nekat melakukannya.

Baca juga: Bunga Edelweis di Gunung Tak Boleh Dipetik, Apa Alasannya?

Salah satunya adalah pihak Basecamp Gunung Prau via Igirmranak yang mewajibkan pendaki mengganti 100 kali lipat jika kedapatan merusak tanaman selama pendakian, termasuk memetik Edelweis.

Bahkan di Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan konservasi, pendaki yang kedapatan memetik Edelweis bisa dipenjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Kenapa Edelweis tidak boleh dipetik?

Ada beberapa alasan kenapa bunga Edelweis tidak boleh dipetik. Salah satunya adalah karena keberadaannya di kawasan konservasi.

“Secara perundang-undangan, segala sesuatu, baik hewan maupun tumbuhan yang ada di kawasan konservasi itu kan dilindungi undang-undang,” kata Ketua Kelompok Tani Edelweiss Hulun Hyang Teguh Wibowo, dilansir dari Kompas.com, Rabu (02/09/2021).

Bunga edeweiss di Gunung Semeru. Memetik bunga Edelweis adalah tindakan yang dilarang dalam aktivitas pendakian.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Bunga edeweiss di Gunung Semeru. Memetik bunga Edelweis adalah tindakan yang dilarang dalam aktivitas pendakian.

Adapun, larangan memetik bunga Edelweiss tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber daya Hayati Ekosistem.

Selain itu ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Baca juga: Edelweis, Si Bunga Abadi yang Dilindungi Negara

Dalam peraturan menteri tersebut, disebutkan bahwa bunga Edelweis adalah bunga yang dilindungi.

Orang yang memetik bunga Edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com