Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wisata ke Pacitan, Wajib Sudah Divaksin

Kompas.com - 12/11/2021, 13:01 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Wisata Pacitan sudah mulai melakukan uji coba pembukaan pada Jumat (5/11/2021).

“Iya, sejak Jumat (5/11/2021) sudah dibuka untuk umum,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pacitan Andi Faliandra kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (12/11/2021).

Meski begitu, tidak semua tempat wisata di Kabupaten Sudah bisa dikunjungi. Baru duda tempat wisata saja yang melakukan uji coba pembukaan.

Baca juga: Wisata Pacitan Mulai Uji Coba Buka, Baru 2 Tempat yang Bisa Dikunjungi

Kedua tempat wisata itu adalah Goa Gong dan Goa Tabuhan yang berlokasidi Kecamatan Punung.

Selain keduanya, tempat wisata lainnya di Pacitan masih tutup, begitu pula dengan kawasan pantai.

Baca juga: Dukung PPKM Darurat, Pacitan Tutup Semua Tempat Wisata

“Untuk tempat wisata lainnya karena Pacitan masuk level 3, belum diizinkan buka,” ujar Andi.

Syarat wisatawan yang akan ke Pacitan

Mereka yang hendak berwisata ke Pacitan pun wajib mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Mereka yang boleh datang pun tidak hanya wisatawan lokal Pacitan. Wisatawan dari luar daerah juga sudah boleh berkunjung.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh DISPARPORA KAB. PACITAN (@disparporapacitan)

“Sejak Jumat, 5 November 2021 sudah dibuka umum untuk Goa Gong dan Goa Tabuhan dengan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan,” imbuh Andi.

Baca juga: Monumen Jenderal Sudirman di Pacitan, Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia

Berikut ini adalah syarat berkunjung ke wisata Pacitan saat uji coba pembukaan:

  1. Kapasitas pengunjung 25 persen dari kapasitas maksimal
  2. Wajib mematuhi protokol kesehatan
  3. Wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi
  4. Anak di bawah 12 tahun belum boleh masuk
  5. Wajib sudah vaksinasi, minimal dosis pertama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com