Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kegiatan yang Dilarang Saat PPKM Level 3 Serentak, Tempat Wisata Boleh Beroperasi

Kompas.com - 22/11/2021, 21:09 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia.

Kebijakan yang diambil dalam rangka menyambut libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) itu akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Ada Wacana Warga Tangsel Dilarang Keluar Kota Saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Seiring dengan diterapkannya kebijakan PPKM Level 3 secara serentak, maka ada beberapa kegiatan yang dilarang.

Dikutip dari Kontan, Kamis (18/11/2021), Muhadjir mengatakan bahwa kegiatan yang dilarang selama PPKM level 3 saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 adalah:

  1. Perayaan pesta kembang api
  2. Pawai
  3. Arak-arakan
  4. Kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar

"Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak," ujar Muhadjir.

Tempat wisata boleh beroperasi

Sementara itu, Kompas.com, Senin (22/11/2021) memberitakan bahwa penerapan PPKM Level 3 serentak tidak melarang operasional tempat wisata.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing, Senin.

Pantai Parangtritis, YogyakartaNaufal Image/Shutterstock Pantai Parangtritis, Yogyakarta

"Penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi dalam lingkup peraturan PPKM Level 3 untuk operasional dan aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dan sesuai dengan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di saat Natal dan tahun baru," kata dia.

Sandiaga juga akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala daerah dan ketua asosiasi usaha pariwisata tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Diperkirakan Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Bantul

SE bertujuan agar mereka mendukung dan memastikan tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan PPKM Level 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com