Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Buka Lagi Penerbangan Internasional Mulai 27 Maret

Kompas.com - 10/03/2022, 07:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - India akan kembali membuka penerbangan internasionalnya mulai 27 Maret 2022 mendatang, setelah dua tahun ditangguhkan.

“Setelah musyawarah dengan para pemangku kepentingan dan memperhatikan penurunan kasus Covid-19, kami telah memutuskan untuk melanjutkan perjalanan internasional mulai 27 Maret dan seterusnya,” kata Menteri Penerbangan Sipil India, Jyotiraditya Scindia, seperti dikutip Kompas.com Asia Times, Rabu (09/03/2022).

Baca juga:

Sebelumnya, India menangguhkan semua penerbangan internasional terjadwal sejak 23 Maret 2020.

Kala itu, kasus Covid-19 mulai meningkat secara global. Akibatnya, larangan tersebut sempat diperpanjang hingga beberapa kali.

Misalnya, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/01/2022), Pemerintah India memperpanjang larangan penerbangan internasional hingga 28 Februari 2022.

Keputusan tersebut muncul di tengah varian Omicron yang merebak di seluruh dunia.

Baca juga: India Larang Penerbangan Internasional hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Scindia juga mengatakan, seiring dibukanya kembali penerbangan internasional, maka gelembung perjalanan bilateral dengan 37 negara akan dicabut.

Dalam aturan ini, maskapai penerbangan dari masing-masing negara diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan internasional dalam jumlah terbatas ke wilayah lain, dalam batasan tertentu.

Mumbai, India. Penerbangan internasional India akan dibuka kembali 27 Maret 2022.SHUTTERSTOCK/SOCIAL MEDIA HUB Mumbai, India. Penerbangan internasional India akan dibuka kembali 27 Maret 2022.

Menurut klarifikasi Kementerian Penerbangan Sipil India, operasi penerbangan internasional terjadwal akan secara disiplin mematuhi aturan ketat pedoman keselamatan Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga.

Baca juga: Sejarah Berdirinya Taj Mahal

"Semua operasional (maskapai) ini harus tunduk pada kepatuhan ketat terhadap pedoman kementerian," demikian kutipan isi keterangan resmi kantor Direktur Jenderal Penerbangan Sipil India, Selasa (08/03/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com