Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/03/2022, 18:09 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Rabu (9/3/2022), penumpang kereta api jarak jauh, yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua dan dalam keadaan sehat, tidak lagi harus menunjukkan surat hasil negatif tes antigen maupun PCR. 

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6, Suprianto, menyampaikan bahwa syarat penumpang kereta api (KA) jarak jauh adalah, minimal sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua. 

"Mulai tanggal 9 maret 2022, pelanggan yang sudah mendapatkan dosis kedua dan lengkap tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR. Aturan menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19," katanya, Rabu.

Baca juga:

Ilustrasi Yogyakarta.
SHUTTERSTOCK/Jaya Tri Hartono Ilustrasi Yogyakarta.

Ia melanjutkan, surat keterangan hasil negatif tes antigen dan PCR hanya dibutuhkan bagi penumpang yang baru divaksinasi dosis pertama dan yang belum divaksinasi. 

"Syarat KA jarak jauh, pelanggan sudah divaksinasi minimal dosis kedua. Surat keterangan antigen dan PCR dibutuhkan khusus bagi pelanggan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan pelanggan yang belum divaksin," ujarnya. 

Suprianto menambahkan, bagi penumpang yang belum divaksinasi Covid-19 dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

"Pelanggan yang belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Pelanggan usia di bawah 6 tahun didampingi orangtua dan menerapkan prokes (protokol kesehatan) dengan ketat," papar dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+