Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Bus AKDP? Simak Pengertian, Rute, Terminal, dan Tarifnya

Kompas.com - 09/04/2022, 16:04 WIB
Ulfa Arieza ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bus merupakan salah satu transportasi darat yang masih banyak digunakan masyarakat hingga saat ini.

Bus penumpang termasuk dalam kendaraan bermotor umum, yakni setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran. 

Oleh sebab itu, keberadaan bus diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Salah satu aturan yang mengatur mengenai bus adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Baca juga: Keliling Kota Malang Gratis Naik Bus Macito, Ini Jadwalnya

Pada aturan tersebut, jenis bus berdasarkan jaringan trayek terdiri dari lima jenis, meliputi: 

1. Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) 

2. Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) 

3. Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) 

4. Angkutan Perkotaan (Angkot) 

5. Angkutan Pedesaan

Baca juga: Penonton MotoGP Mandalika 2022 Bisa Naik Bus Gratis dari DAMRI

Selanjutnya, kita akan membahas mengenai seluk beluk AKDP yang banyak digunakan oleh masyarakat. 

Apa itu bus AKDP 

Berdasarkan Permenhub Nomor 15 Tahun 2019, Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antardaerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek. 

Misalnya bus jurusan Tasikmalaya-Sukabumi dan Cirebon-Bogor. Keduanya melayani rute antarkota dalam Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, bus jurusan Semarang-Cilacap di Jawa Tengah dan Malang-Surabaya di Jawa Timur.

Baca juga: Pilihan Transportasi Yogyakarta ke Banyuwangi, Ada Kereta Api dan Bus

Sementara itu, trayek adalah lintasan kendaraan bermotor umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil penumpang atau bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap, dan jenis kendaraan tetap serta berjadwal atau tidak berjadwal.

Terminal untuk bus AKDP

Berdasarkan pembagian trayek tersebut, Kementerian Perhubungan lantas mengategorikan terminal bus, melalui Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com