Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf: Event Tahun Baru Boleh Dilakukan Asal Jaga Keselamatan

Kompas.com - 20/12/2022, 08:04 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, acara perayaan tahun baru boleh dilaksanakan asal tetap menjaga keselamatan dan keamanan.

"Arahan dari bapak Presiden (Joko Widodo), event (acara) Nataru (Natal dan tahun baru), khususnya yang berkaitan dengan kebudayaan, musik, dan event tahun baru lainnya boleh dilakukan," kata Menparekraf saat Weekly Press Briefing, Senin (19/12/2022).

Baca juga:

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan acara tahun baru nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kementerian, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan Polri.

Ia berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan dan keamanan lantaran perayaan tahun baru ini akan digelar usai kendala pandemi Covid-19 selama dua tahun.

 

"Jadi kalau ada kegiatan di Monas, Bundaran HI, tetap perhatikan crowd control (pengendalian massa) dan early warning system-nya (sistem peringatan dini)," katanya.

Baca juga: Sejarah Perayaan Tahun Baru, Sudah Ada sejak 4.000 Tahun Lalu 

Dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat  (16/12/2022), saat ini ada 10 acara yang digelar saat perayaan acara tahun baru 2023 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Di antaranya:

  • Acara di Bundaran HI
  • Acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
  • JIExpo reSOULution 2023 (Covention Center and Theatre Jakarta)
  • Playful Eve 2023 (Pullman Hotel Central Park)
  • A Dazzling Night with Ruth Sahanaya (Hotel Grand Sahid Jaya)
  • New Year's Eve Kampoeng Senayan 2023 
  • Beneath The Sea (Margo Hotel)
  • Metaphoria (Summarecon Mall Serpong)
  • New Year Spectalight (The Breeze BSD)
  • New Years Eve 2023 (Summarecon Mall Bekasi)

Baca juga: 5 Hotel Murah di Pangandaran untuk Tahun Baru, Ada yang Dekat Pantai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com