KOMPAS.com - Swedia akan mewajibkan pelaku perjalanan dari China untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, terlepas dari status vaksinasi mereka, mulai Sabtu (7/1/2023).
"Dikarenakan adanya ketidakpastian seputar penyebaran Covid-19 di China, Pemerintah (Swedia) memutuskan untuk menerapkan pembatasan masuk sementara," tutur Menteri Sosial dan Kesehatan Masyarakat Swedia, Jakob Forssmed, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (6/1/2023).
Baca juga:
Berlaku hingga Sabtu (28/1/2023), syarat masuk ini dikecualikan bagi pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun, pelaku perjalanan dengan izin tinggal di Swedia, penduduk jangka panjang Uni Eropa (UE) dan Badan Lingkungan Eropa (EEA), serta pelaku perjalanan dengan alasan keluarga yang mendesak.
Warga negara Swedia yang bepergian dari China juga dikecualikan dari pembatasan ini.
Baca juga: Indonesia Belum Berlakukan Syarat Tes PCR untuk Turis Asal China
Sebagai informasi, penerapan pembatasan ini berdasarkan permintaan dari Badan Kesehatan Masyarakat Swedia yang menyatakan, situasi epidemiologi di China sulit untuk diakses.
"Tujuannya adalah menunda kemungkinan penyebaran varian baru, dan dengan demikian meningkatkan kemungkinan untuk mengambil tindakan, dan dalam jangka panjang, mengurangi beban sistem perawatan kesehatan Swedia," terang Forssmed.
Dilansir dari Schengenvisainfo.com, Swedia merupakan salah satu negara UE yang menerapkan pembatasan masuk bagi pelaku perjalanan dari Negeri Tirai Bambu.
Negara UE pertama yang memberlakukan syarat masuk adalah Italia, lalu disusul oleh Spanyol.
Baca juga:
Sebagai informasi, dilaporkan oleh Kompas.com, Kamis (5/1/2023), Uni Eropa juga sebelumnya mengimbau negara-negara anggotanya untuk menerapkan syarat masuk bagi kedatangan asal China.
Adapun China berencana untuk membuka perbatasan mulai Minggu (8/1/2023) setelah melakukan pembatasan selama sekitar tiga tahun.
Baca juga: Uni Eropa Imbau Pelaku Perjalanan dari China untuk Tes Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.