Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA yang Ganggu Ketertiban Bisa Dideportasi

Kompas.com - 07/03/2023, 17:19 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan akan menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) yang menganggu ketertiban dan keamanan Indonesia, termasuk melalui tindakan deportasi.

Hal ini merespons laporan masyarakat tentang oknum WNA di Bali dan Jawa Timur yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA yang mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Baca juga:

Silmy mengatakan, bahwa Indonesia hanya akan menerima WNA yang memberi keuntungan untuk negara dan hal itu sudah diseleksi sedari awal masuknya WNA tersebut ke Indonesia.

Namun, jika terbukti ada pelanggaran yanh dilakukan oleh WNA tersebut, pihak Imigrasi tidak akan ragu untuk memberikan tindak tegas.

"Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu, ada yang dideportasi karena
menyalahgunakan izin tinggalnya, overstay, dan ada yang selesai menjalani pidana," ujar dia.

Baca juga: Menparekraf Tanggapi Turis Asing Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali

Silmy menjelaskan, dalam menelusuri masalah WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, pihaknya melibatkan dan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait, khususnya instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Sanksi bagi WNA yang melanggar

Adapun selama Januari hingga Februari 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi sudah melakukan pendeportasian, pendetensian, dan penangkalan terhadap 630 WNA di seluruh Indonesia.

Para WNA itu dijatuhi tindakan administratif keimigrasian karena melanggar aturan keimigrasian.

Baca juga: Jenis Visa Baru Golden Visa, Khusus untuk WNA Bertalenta

Selain itu, Silmy juga mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) tidak malah secara sadar memfasilitasi atau mendukung aktivitas pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh oknum WNA.

"Pihak yang terlibat dalam hal ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Keimigrasian," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat 'Long Weekend'

Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat "Long Weekend"

Travel Update
Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Hotel Story
3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

Travel Tips
Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Jalan Jalan
Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Travel Update
5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

Jalan Jalan
Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Travel Update
5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com