Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Online Mudik Naik Kapal ASDP 2023, Lewat WhatsApp

Kompas.com - 05/04/2023, 16:35 WIB
Hadi Maulana,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Bila ingin mudik naik kapal laut atau kapal Roro (kapal angkutan orang dan kendaraan), disarankan melakukan pendaftaran online (daring) menjelang periode mudik Lebaran 2023.

General Manager PT ASDP Telaga Punggur, Marsadik menerangkan, sistem pendaftaran online ditujukan bagi calon penumpang yang akan berangkat periode pertengahan April hingga awal Mei, tepatnya dari Senin (10/4/2023) hingga Selasa (2/5/2023).

Baca juga:

"Pendaftaran secara daring sudah dibuka sejak awal April kemarin. Disarankan agar melakukan pendaftaran online guna menghindari potensi penumpukan," kata Marsadik, Rabu (5/4/2023).

Proses pendaftran secara online dapat dilakukan melakukan hotline ASDP Telaga Punggur di nomor 0823-8656-5878.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2023

Setelah melakukan kontak, admin dari hotline ASDP Telaga Punggur akan mengirim formulir data identitas kendaraan beserta identitas penumpang yang bisa diisi melalui aplikasi WhatsApp.

"Pengguna jasa mengisi formulir tersebut sesuai dengan data identitas kendaraanya (STNK) dan data identitas penumpang," tuturnya.

Jelang Ramadhan, PT ASDP Telaga Punggur Tambah 6 Armada Lintas ProvinsiKOMPAS.COM/HADI MAULANA Jelang Ramadhan, PT ASDP Telaga Punggur Tambah 6 Armada Lintas Provinsi

Kemudian, melalui aplikasi yang sama, calon penumpang kembali mengirim formulir data identitas kendaraan dan penumpang yang sudah diisi kepada admin hotline ASDP Telaga Punggur. Lampirkan pula foto STNK dan KTP secara jelas (kendaraan tidak bermasalah dengan kepabeanan/FTZ).

"Admin akan melalukan verifikasi data, dan apabila data dinyatakan lengkap dan sesuai maka akan diberikan nomor antrian kendaraan dalam bentuk file PDF dalam waktu sehari dari waktu pendaftaran dalam jam kerja," jelas Marsadik.

Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi lebih lanjut maka pendaftaran dinyatakan tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen.

Calon penumpang pun wajib mendaftar ulang ke nomor yang sama.

Baca juga:

Pihaknya juga menegaskan, saat hari keberangkatan, kendaraan yang akan menyeberang harus menunjukkan nomor antrian kendaraan yang sudah dicetak oleh masing-masing calon penumpang sebelum masuk pelabuhan.

“Dan pastikan nomor pelat kendaraan sesuai dengan yang terdaftar dan tidak diperbolehkan untuk diganti dengan kendaraan lain. Untuk memastikan nomor antrian kendaraan yang terdaftar dapat dilihat di sosial media Instagram @asdp.batam,” pungkas Marsadik.

Baca juga: Tiket Kapal Ferry Buat Mudik Lebaran 2023 Sudah Dijual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com