KOMPAS.com - Sebagai area terbuka hijau di sisi selatan Jakarta Barat, Hutan Kota Srengseng bisa dikunjungi untuk melepas penat sejenak. Namun, area ini perlu dijaga dan dilestarikan supaya ekosistemnya tidak rusak.
"Di sini kawasannya terbuka untuk umum, biasanya pengunjung datang ke sini untuk olahraga, atau jalan-jalan di dalam kawasan," kata petugas keamanan Hutan Kota Srengseng, Sunandi kepada Kompas.com di lokasi, Selasa (27/6/2023).
Baca juga:
Masyarakat yang hendak masuk ke dalam kawasan Hutan Kota Srengseng akan dikenakan biaya tiket masuk mulai dari Rp 2.000 per orang.
Sementara itu, pengunjung yang membawa kendaraan juga dikenakan biaya tiket masuk mulai dari Rp 2.000 untuk parkir sepeda motor dan mulai dari Rp 4.000 parkir mobil.
Hutan Kota Srengseng bisa dikunjungi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Khusus hari Minggu, Hutan Kota Srengseng bisa dikunjungi mulai pukul 06.30 WIB, karena ada yang senam pagi di lapangan parkir," kata Sunandi.
Baca juga:
Sebelum datang berkunjung, ada beberapa aturan tertulis yang wajib dipatuhi oleh pengunjung saat mampir ke Hutan Kota Srengseng, di antaranya:
1. Dilarang membuang sampah sembarangan.
2. Menjaga kebersihan lingkungan.
3. Pengunjung diminta tidak merusak fasilitas tempat rekreasi.
4. Pengunjung kalangan anak kecil wajib dibawa pengawasan orang dewasa.
5. Dilarang memetik daun atau tumbuhan di dalam kawasan.
6. Pengunjung diminta antre dan tertib saat masuk kawasan hutan.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya