Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Sumbing via Nepal van Java Sudah Buka, Dilarang Buat Api Unggun

Kompas.com - 15/09/2023, 15:03 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Gunung Sumbing di Jawa Tengah pada awal September 2023.

Akibat kebakaran tersebut, jalur pendakian ke puncak gunung setinggi 3.371 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu tutup sementara.

Salah satu jalur yang ditutup adalah via Dusun Butuh atau Nepal van Java, di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Namun, kini kebakaran di Gunung Sumbing sudah padam dan pendakian via Dusun Butuh buka lagi.

Baca juga: 10 Wisata Alam di Temanggung, Bisa Lihat Gunung Sindoro dan Sumbing

Pengumuman itu tercantum dalam postingan Instagram resmi Dusun Butuh Kaliangkrik Magelang @symphoni_sumbing, Sabtu (9/9/2023).

“Berdasarkan msuyawarah Forum Pengelola Basecamp Gunung Sumbing dan Surat Edaran Perhutani no: 0541/059.1/KDU/2023, dengan sudah tertanganinya kebakaran di wilayah Gunung Sumbing, kami beri tahukan untuk aktivitas pendakian Gunung Sumbing sudah buka kembali mulai Sabtu, 9 September 2023,” tulis postingan tersebut.

Pendaki dilarang menyalakan api unggun

Bagi pendaki yang hendak mendaki Gunung Sumbing, salah satunya melalui jalur Butuh, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga: Gunung Sumbing di Jateng Kebakaran, Pendakian Ditutup

Salah satunya adalah berkenaan dengan pencegahan kebakaran hutan agar tidak terulang kembali.

Gunung Sumbing Terbakar, Semua Jalur Pendakian DitutupKOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Gunung Sumbing Terbakar, Semua Jalur Pendakian Ditutup

“Dilarang menyalakan api yang berpotensi menjadi kebakaran,” kata Kepala Dusun Butuh bernama Lilik Setyawan kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (15/9/2023).

Ia melanjutkan, menyalakan api semacam itu contohnya adalah membuat api unggun atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca juga: Puncak Botorono Temanggung, Keindahan di Antara Gunung Sumbing dan Sindoro

“Untuk memasak (melalui kompor portabel) boleh, asalkan lebih hati-hati saja,” sambung dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com