Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI di Luar Negeri Kini Bisa Bikin Paspor Elektronik di Perwakilan RI

Kompas.com - 27/10/2023, 16:49 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri kini dapat mengajukan permohonan paspor elektronik di Perwakilan RI yang sistem penerbitannya telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Kebijakan ini diberlakukan karena ada kebutuhan dari WNI yang tinggal di luar negeri untuk mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para profesional dan pelaku perjalanan.

“Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim di Den Haag dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Baca juga:

Adapun mengenai prosedur permohonan paspor menyesuaikan masing-masing Perwakilan RI.

Silmy menjelaskan, kemudahan mengakses paspor elektronik dinilai penting karena fitur yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa.

Sebab, hal ini akan berpengaruh terhadap proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi kepada pengguna paspor elektronik.

Adapun paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan dapat dipindai.

Beberapa kemudahan yang didapatkan pemilik paspor elektronik Indonesia antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa non-elektronik.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah produk atau kebijakan baru keimigrasian serta cara yang lebih mudah dalam mendapatkannya," tuturnya.

Baca juga:

Adapun peresmian layanan paspor elektronik di Perwakilan RI ini secara simbolis ditandai dengan penyerahan paspor elektronik RI kepada Duta Besar RI untuk Belanda, H. E. Mayerfas, sekaligus pemberian paspor elektronik yang pertama kali diterbitkan kepada dua orang WNI di Belanda

@kompastravel Ini dia nih yang ditunggu-tunggu! Paspor buat masuk ke Bekasi hahaha. Di Kopi Kedubes Bekasi kamu bisa dapetin paspor ini dengan harga Rp. 40.000. Paspor ini bisa kamu gunain sebagai notes juga guys. Tunggu full review-nya yaaa… #bekasihits #explorebekasi #bekasibanget #ngopiyuk ? original sound - Travel Kompascom
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com