LABUAN BAJO KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meminta para pengusaha yang ingin membangun usaha khusus hotel di Labuan Bajo agar tidak mencaplok kawasan pantai.
Hal itu disampaikan Sandiaga merespons banyaknya hotel di Labuan Bajo menutup akses publik ke pantai.
Adapun hotel yang mencaplok wilayah sempadan pantai tersebut mendapatkan sanksi denda dari Pemda Manggarai Barat.
Baca juga: Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024
Dengan ditutupnya area pantai oleh hotel, wisatawan atau masyarakat tidak bisa berwisata, kecuali melalui hotel yang biasanya akan lebih mahal.
Menurut dia, pembanguan hotel yang mecaplok kawasan pantai bukan merupakan topik atau isu yang baru.
Lihat postingan ini di Instagram
“Kami ingin fasilisitas pariwisata, semuanya dibangun sesuai koridor hukum,” kata Sandiaga di Labuan Bajo, pada Jumat (9/12/2023).
Ia menegaskan, pada prinspinya kelesterian dan keberlanjutan lingkungan tetap menjadi hal yang utama dalam pariwisata.
Baca juga: Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang
“Ada beberapa contoh kasus yang karena pengelolaan pariwisata yang tak berkelanjutan akhirnya merusak ekosistem alam yang sebenarnya itu ada daya tarik utama,” ujarnya.
Pihaknya pun berkomitmen mengupayakan koordinasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta dunia usaha untuk dicarikan solusi, sehingga pembanguan tetap dalam koridor hukum.
Baca juga: Nikmati Musik dan Tari Tradisional di Parapuar Labuan Bajo, Pas untuk Berakhir Pekan
Menurut Sandiaga, pasilitas pariwisata disediakan dengan tetap mengacau pada konsep pariwisata hijau.
“Prinsipnya tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.