Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Domestik Bisa Sumbang Pendapatan Pariwisata Rp 3,2 Triliun

Kompas.com - 16/12/2023, 07:07 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Indonesia memiliki potensi perjalanan wisata domestik yang cukup besar karena bersumber dari 276 juta penduduk.

“Jika kita dorong masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan wisata dalam negeri minimal lima kali dalam setahun, hal ini diproyeksi dapat menghasilkan pendapatan pariwisata Rp 3,281 triliun atau setara dengan 18,4 persen PDB Nominal,” ujar Anas.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: 5 Destinasi Wisata Dataran Tinggi di Jawa Tengah, Pas untuk Ngadem Saat Nataru

Momentum ini, menurutnya, untuk dimanfaatkan dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui aktivitas pariwisata di dalam negeri.

Apalagi, kata dia, tahun depan perekonomian Indonesia ditargetkan akan tumbuh pada kisaran 5 persen.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

“Kami percaya bahwa aktivitas pariwisata dan penggunaan produk dalam negeri dapat menjadi katalis perputaran ekonomi nasional,” imbuhnya.

Untuk itu, ia menyebut perlunya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN dengan asosiasi, dan industri pendukung.

Baca juga: Desa Wisata Karanganyar di Borobudur, Punya Pesona Alam hingga Kerajinan Gerabah

“Saya percaya kolaborasi seperti ini harus terus ditingkatkan untuk mencapai perekonomian yang lebih baik,” tambahnya.

Upaya pemerintah dorong wisata di Indonesia

Ia menjelaskan, ada beberapa kebijakan strategis yang telah pemerintah lakukan untuk mendukung program bangga berwisata di Indonesia.

Mulai dari transformasi kelembagaan Badan Otorita (Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo). Kemudian, optimalisasi cuti bersama. Melalui keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, cuti sudah ditetapkan dengan total 27 hari.

Pantai Parangtritis, YogyakartaNaufal Image/Shutterstock Pantai Parangtritis, Yogyakarta

“Terdiri dari 23 jenis Hari Libur Nasional dan cuti bersama selama tahun 2024,” katanya.

Selain itu, kata Anas, ada sinergitas pengembangan pariwisata melalui penyederhanaan izin event.

“Kami telah melakukan penyederhanaan proses bisnis layanan perizinan event. Dari semula 6 tahap menjadi 4 tahap, waktu pengerjaan 180 hari menjadi 30 hari, serta mekanismenya saat ini sudah bisa dilakukan dengan online system,” ujarnya.

Baca juga: 8 Wisata Trawas Mojokerto yang Terkenal, Banyak Tempat Instagramable

Selain itu, sambung dia, pemerintah bisa juga mengembangkan UMKM dan produk-produk dalam negeri.

“Target kami tahun ini menajamkan awareness akan pentingnya wisatawan nusantara ke seluruh pemerintah daerah dan entitas pendukung pariwisata,” pungkas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com