Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Aturan Pembayaran dan Bawa Uang ke Selandia Baru

Kompas.com - 17/12/2023, 11:27 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain menyiapkan rencana perjalanan, wisatawan tentu perlu menyiapkan uang yang cukup untuk bertransaksi selama di Selandia Baru.

Entah itu uang dalam bentuk tunai, penggunaan kartu, ataupun uang di dalam dompet digital.

Mengutip dari keterangan resmi New Zealand Tourism, per 1 Desember 2023 nilai tukar mata uang Selandia Baru untuk 1 dollar new zealand setara dengan Rp 9.605.

Lebih lanjut, berikut beberapa aturan terkait uang dan aturan pembiayaan di Selandia Baru yang perlu dipahami oleh wisatawan.

Baca juga:

Aturan pembiayaan di Selandia Baru

Tidak ada batasan jumlah mata uang asing yang bisa dibawa masuk ataupun keluar Selandia Baru.

Namun, setiap orang yang membawa uang tunai lebih dari 10.000 dollar new zealand atau sekitar Rp 96 jutaan, wajib melengkapi laporan kas perbatasan atau Border Cash Report.

Pengisian laporan kas perbatasan ini wajib dilakukan, hal ini tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Anti Pencucian Uang dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme tahun 2009 di Selandia Baru.

Baca juga: 3 Orang Ini Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Simak Alasannya

Konteks "uang tunai" di sini dimaknai sebagai mata uang fisik, instrumen yang dapat dinegosiasikan, seperti wesel, cek, surat sanggup bayar atau surat promes, obligasi pembawa, cek perjalanan, wesel pos, dan instrumen lain yang ditentukan oleh UU Selandia Baru.

Nelson di Selandia Baru.UNSPLASH/TE PANIA Nelson di Selandia Baru.

Baca juga:

Menambahkan dari laman resmi New Zealand Costumer Service, uang tunai yang dibawa oleh seseorang ke dalam ataupun ke luar Selandia Baru harus dilaporkan ke petugas Bea Cukai.

Sementara itu, laporan untuk uang tunai yang dikirim keluar dari Selandia Baru harus diberikan kepada petugas Bea Cukai sebelum uang tersebut meninggalkan Selandia Baru.

Sedangkan untuk urang tunai yang dikirim ke Selandia Baru tanpa pendamping, laporannya harus diberikan kepada petugas Bea Cukai sebelum diterima di Selandia Baru.

Pembayaran di Selandia Baru

Hampir semua tempat di Selandia Baru menggunakan kartu sebagai metode pembayaran, termasuk Visa, Mastercard, dan American Express. Uang tunai masih berlaku, namun penggunaan kartu lebih disarankan.

Baca juga:

Di Selandia Baru, semua barang dan jasa dikenakan Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 15 persen. Pajak ini sudah termasuk ke dalam harga yang ditampilkan. 

Maka dari itu, wisatawan tidak perlu menambah biaya layanan untuk setiap tagihan yang hendak dibayar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com