Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tebar Tiket Promo, Naik Kereta Api Hanya Rp 17.000

Kompas.com - 11/08/2016, 09:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih belum ada rencana liburan 17 Agustus mendatang? Berlibur naik kereta api bisa jadi opsi moda transportasi yang murah meriah.

PT. KAI menghadirkan program promo tiket murah. Kali ini, untuk menyambut HUT RI ke 71, PT KAI menghadirkan promo “MERDEKA” untuk semua KA jarak jauh dan menengah.

"Program promo tiket “MERDEKA” ini berlaku untuk keberangkatan KA tanggal 17 Agustus 2016 (satu hari), dengan periode pemesanan tiket tanggal 11 sampai dengan 17 Agustus 2016," kata Senior Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1, Bambang Setiyo Prayitno kepada KompasTravel melalui surat elektronik di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Dalam program promo ini, pengguna jasa kereta api dapat menikmati tarif promo sebesar Rp 17.000 yang berlaku untuk semua kelas kereta api. Bambang mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan tiket promo “Merdeka” dapat melakukan pemesanan tiket di loket penjualan di stasiun online, Contact Center 121, channel eksternal penjualan tiket PT KAI, aplikasi KAI Access, dan internet reservation.

"PT KAI mengalokasikan 71 tiket promo untuk setiap kereta api. Tiket promo ini tidak dapat ditunda atau dibatalkan, serta tidak dapat digabung dengan reduksi atau promo lainnya," ungkapnya.

Ia melanjutkan setiap penumpang yang sudah memiliki kode booking harus melakukan check-in dan mencetak boarding pass di Check-In Counter yang sudah ada di enam stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta antara lain stasiun Gambir (12 Check-In Counter), Pasarsenen (16 Check-In Counter), Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, serta Tanah Abang (masing-masing 1 Check-In Counter).

Melalui program tiket promo ini, PT KAI berharap akan dapat menarik minat masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi di jalan raya karena “Lebih Aman dan Nyaman Naik Kereta Api”.

PT KAI juga memberlakukan pembatasan barang bawaan/bagasi bagi penumpang. Penumpang yang membawa bagasi wajib mematuhi ketentuan yakni berat maksimal bagasi untuk tiap penumpang yakni 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 (70cm x 48cm x 30cm).

Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang akan dikenakan tarif atas kelebihan berat bagasi sebesar Rp 10.000/kg (eksekutif). Sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi tarif kelebihan berat bagasi sesebar Rp 6.000/kg dan Rp 2.000/kg.

Di samping itu semua penumpang wajib melakukan pemeriksaan bagasi di stasiun. Hanya saja, berdasarkan pantauan KompasTravel, sebagian besar tiket kereta api sudah habis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com