JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina menerangkan Go Food berhak memberikan sanksi berupa suspend (penangguhan) bagi merchant (penjual) yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.
Salah satu aturan dari Go Food adalah pemilihan kalimat yang dicantumkan di seluruh elemen ekosistem Go Food.
“Misalnya merchant yang tidak sesuai dengan kode etik pasti kita akan melakukan tindakan yang tegas yang paling terakhir ada suspend jadi mitra kami,” papar Rosel Valavina, di Senayan City, Jakarta, Jumat (4/09/2019).
“Itu hal-hal yang cukup dasar, seperti mengunakan kata-kata kasar atau sebagainya memang kami harus bertindak tegas untuk itu,” tambahnya.
Seluruh elemen ekosistem Go Food, meliputi cara penamaan restoran, kalimat untuk deskripsi makanan, penentuan nama makanan dilarang mengunakan kata-kata yang tidak sesuai dengan prosedur Go Food.
Prosedur Go Food melarang pengunaan kata-kata kasar, menyinggung golongan tertentu dan SARA dalam penulisan kata dan kalimat akan dijatuhi sanksi.
“Seperti kata-kata yang menyinggung SARA atau menyinggung golongan tertentu, dan juga kata-kata yang kasar,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa, sejak awal merchant yang akan bergabung sudah terikat perjanjian dan menyetujui untuk patuh dengan peraturan yang ditetapkan.
Awal Oktober 2019, sebuah kafe bernama Asobi viral di media sosial karenamenampilkan deskripsi menu makanan di aplikasi GoFood secara nyeleneh. Akibat deskripsi menu makanan nyleneh, akun GoFood Asobi Cafe terkena suspend oleh Gojek.
https://travel.kompas.com/read/2019/10/23/135555227/gofood-jelaskan-aturan-agar-penjual-tidak-kena-teguran
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan